Lintassumbar.id – DPRD Kota Pariaman menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun 2019 dilaksanakan melalui video conference (Vidcon), di ruang rapat Gabungan DPRD Kota Pariaman, Senin, 11/5. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora, didampingi Wakil Ketua DPRD Faisal dan Mulyadi.
Sementara itu Walikota Pariaman Genius Umar dan Wakil Walikota Mardison Mahyuddin melaksanakan vidcon di ruangan kerjanya di Balaikota Pariaman, Kepala OPD Kota Pariaman, Camat melaksanakan Vidcon di kantor masing-masing.
Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora mengatakan, karena masih merebaknya pandemi Covid-19 serta melaksanakan anjuran pemerintah untuk menerapkan social dan physical distancing, maka rapat paripurna digelar dengan vidcom menggunakan aplikasi Zoom.
“Mudah-mudahan corona cepat berakhir dan kita bisa beraktifitas normal lagi,” ujar Fitri Nora.
Lebih lanjut dikatakannya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat, maka Walikota wajib menyampaikan LKPJ tiga bulan sebelum anggaran berakhir kepada DPRD dalam rapat paripurna.
“Untuk itu pada kesempatan ini, di tengah kondisi menghadapi bencana virus korona DPRD Kota Pariaman tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” tambah Fitri Nora.
Sementara itu Walikota Pariaman Genius Umar dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih kepda DPRD Kota Pariaman yang sudah menindaklanjuti dokumen LKPJ Walikota Pariaman tahun 2019 tersebut.
Disebutkan dalam dokumen LKPJ, bahwa Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pariaman tahun 2019 meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2018. IPM Kota Pariaman tahun 2018 sebesar 76,26 meningkat pada tahun 2019 menjadi 76,7.
“Pada level kabupaten/kota se Sumatera Barat, angka IPM Kota Pariaman berada pada urutan ke-6. Secara rata-rata IPM Kota Pariaman berada di atas rata-rata Provinsi Sumatera Barat yang besarnya 72,39,” tambah Genius.
Agenda selanjutnya, DPRD Kota Pariaman langsung menindaklanjutinya dengan mengadakan rapat internal dengan agenda pembentukan pansus untuk mendalami LKPJ Walikota Pariaman tahun 2019 tersebut. (D)