Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Lagi, Sumbar Putuskan Perpanjang PSBB, Kecuali Bukittinggi

Kamis, 28 Mei 2020 | 20:28
Gubernur Sumbar Irwan Prayotno.

Gubernur Sumbar Irwan Prayotno.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Sumatera Barat resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 7 Juni mendatang. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan PSBB Sumbar untuk tahap ketiga ini dilaksanakan di 18 kabupaten dan kota kecuali Kota Bukittinggi.

“PSBB diperpanjang sampai 7 Juni. Jadi ada 18 kabupaten kota yang meneruskan. Kecuali Bukittinggi. Bukittinggi tidak lagi melanjutkan,” ungkap Irwan Prayitno usai rapat penghambilan keputusan PSBB bersama Forkompimda dan semua bupati dan wali kota, Kamis (28/5).

BacaJuga

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Irwan menjelaskan Bukittinggi diperbolehkan melanjutkan tahapan tatanan baru yang produktif dan aman corona virus disease (Covid-19) atau tahapan skenario new normal.

Irwan menambahkan ada 4 penekanan yang dilakukan dalam perpanjangan PSBB di Sumbar di 18 kabupaten kota dengan melakukan persiapan dan pelaksanaan tahapan menuju tahapan new normal.
Penekanan kedua lanjut Irwan, selama PSBB tahap tiga ini akan ada upaya mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol Covid-19 sesuai dengan arahan dari Presiden.

Nantinya penerapan pendisiplinan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi aturan sesuai dengan protokol kesehatan, akan dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) dan Komando Resor Militer (Korem).

Penekanan ketiga pada pelaksanaan PSBB lanjutan di Sumbar ini ialah memaksimalkan sistem kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium dan semua kelengkapan di dalam menangani kasus covid-19.

“Jadi kita terus mengendalikan penyebaran covid dengan memaksimalkan kerja-kerja kesehatan,” ucap Irwan Prayitno.

Kemudian Pemprov Sumbar juga mendukung kabupaten dan kota yang sudah akan menerapkan skenario new normal seperti Kota Bukittinggi. Dengan syarat mematuhi peraturan Menteri Kesehatan Nomor 328 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Selain itu juga merujuk kepada SK Mendagri nomor 440 – 830 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman covid-19.

“Secara provinsi, RT kita masih di atas 1. Kalau beberapa kabupaten kota memang ada yang sudah berada di bawah 1,” tutup Irwan.(Jamal)

Share175TweetSend

Berita Terkait

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

...

BERITA TERKINI

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.