Lintassumbar.id – Sumatera Barat resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 7 Juni mendatang. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan PSBB Sumbar untuk tahap ketiga ini dilaksanakan di 18 kabupaten dan kota kecuali Kota Bukittinggi.
“PSBB diperpanjang sampai 7 Juni. Jadi ada 18 kabupaten kota yang meneruskan. Kecuali Bukittinggi. Bukittinggi tidak lagi melanjutkan,” ungkap Irwan Prayitno usai rapat penghambilan keputusan PSBB bersama Forkompimda dan semua bupati dan wali kota, Kamis (28/5).
Irwan menjelaskan Bukittinggi diperbolehkan melanjutkan tahapan tatanan baru yang produktif dan aman corona virus disease (Covid-19) atau tahapan skenario new normal.
Irwan menambahkan ada 4 penekanan yang dilakukan dalam perpanjangan PSBB di Sumbar di 18 kabupaten kota dengan melakukan persiapan dan pelaksanaan tahapan menuju tahapan new normal.
Penekanan kedua lanjut Irwan, selama PSBB tahap tiga ini akan ada upaya mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol Covid-19 sesuai dengan arahan dari Presiden.
Nantinya penerapan pendisiplinan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi aturan sesuai dengan protokol kesehatan, akan dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) dan Komando Resor Militer (Korem).
Penekanan ketiga pada pelaksanaan PSBB lanjutan di Sumbar ini ialah memaksimalkan sistem kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium dan semua kelengkapan di dalam menangani kasus covid-19.
“Jadi kita terus mengendalikan penyebaran covid dengan memaksimalkan kerja-kerja kesehatan,” ucap Irwan Prayitno.
Kemudian Pemprov Sumbar juga mendukung kabupaten dan kota yang sudah akan menerapkan skenario new normal seperti Kota Bukittinggi. Dengan syarat mematuhi peraturan Menteri Kesehatan Nomor 328 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.
Selain itu juga merujuk kepada SK Mendagri nomor 440 – 830 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman covid-19.
“Secara provinsi, RT kita masih di atas 1. Kalau beberapa kabupaten kota memang ada yang sudah berada di bawah 1,” tutup Irwan.(Jamal)













