Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Lagi, Sumbar Putuskan Perpanjang PSBB, Kecuali Bukittinggi

Kamis, 28 Mei 2020 | 20:28
Gubernur Sumbar Irwan Prayotno.

Gubernur Sumbar Irwan Prayotno.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Sumatera Barat resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 7 Juni mendatang. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan PSBB Sumbar untuk tahap ketiga ini dilaksanakan di 18 kabupaten dan kota kecuali Kota Bukittinggi.

“PSBB diperpanjang sampai 7 Juni. Jadi ada 18 kabupaten kota yang meneruskan. Kecuali Bukittinggi. Bukittinggi tidak lagi melanjutkan,” ungkap Irwan Prayitno usai rapat penghambilan keputusan PSBB bersama Forkompimda dan semua bupati dan wali kota, Kamis (28/5).

BacaJuga

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Irwan menjelaskan Bukittinggi diperbolehkan melanjutkan tahapan tatanan baru yang produktif dan aman corona virus disease (Covid-19) atau tahapan skenario new normal.

Irwan menambahkan ada 4 penekanan yang dilakukan dalam perpanjangan PSBB di Sumbar di 18 kabupaten kota dengan melakukan persiapan dan pelaksanaan tahapan menuju tahapan new normal.
Penekanan kedua lanjut Irwan, selama PSBB tahap tiga ini akan ada upaya mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol Covid-19 sesuai dengan arahan dari Presiden.

Nantinya penerapan pendisiplinan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi aturan sesuai dengan protokol kesehatan, akan dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) dan Komando Resor Militer (Korem).

Penekanan ketiga pada pelaksanaan PSBB lanjutan di Sumbar ini ialah memaksimalkan sistem kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium dan semua kelengkapan di dalam menangani kasus covid-19.

“Jadi kita terus mengendalikan penyebaran covid dengan memaksimalkan kerja-kerja kesehatan,” ucap Irwan Prayitno.

Kemudian Pemprov Sumbar juga mendukung kabupaten dan kota yang sudah akan menerapkan skenario new normal seperti Kota Bukittinggi. Dengan syarat mematuhi peraturan Menteri Kesehatan Nomor 328 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Selain itu juga merujuk kepada SK Mendagri nomor 440 – 830 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman covid-19.

“Secara provinsi, RT kita masih di atas 1. Kalau beberapa kabupaten kota memang ada yang sudah berada di bawah 1,” tutup Irwan.(Jamal)

Share175TweetSend

Berita Terkait

Shearer Idhelfa.

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 21:39

...

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Kamis, 13 November 2025 | 14:22

...

Pendaftaran Ditutup, 3 Nama Bersaing Perebutkan Ketua Asprov PSSI Sumbar

Kamis, 13 November 2025 | 14:06

...

Walikota Padang Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi tentang RAPBD Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 | 19:22

...

Alek Nagari Berok Nipah Tampilkan Harmoni Keberagaman dan Toleransi di Kota Padang

Rabu, 12 November 2025 | 18:14

...

Ratusan Pencari Kerja Padati Disnakerin Padang Jelang Job Fair 2025

Rabu, 12 November 2025 | 18:12

...

Generasi Muda Padang Didorong Lestarikan Bahasa Minangkabau

Rabu, 12 November 2025 | 18:10

...

Pemko Padang Kosongkan Lahan untuk Pembangunan SPPG, 13 Pedagang Ditertibkan

Rabu, 12 November 2025 | 14:18

...

BERITA TERKINI

Shearer Idhelfa.

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 21:39

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Kamis, 13 November 2025 | 14:22

Pendaftaran Ditutup, 3 Nama Bersaing Perebutkan Ketua Asprov PSSI Sumbar

Kamis, 13 November 2025 | 14:06

Walikota Padang Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi tentang RAPBD Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 | 19:22

Alek Nagari Berok Nipah Tampilkan Harmoni Keberagaman dan Toleransi di Kota Padang

Rabu, 12 November 2025 | 18:14

Ratusan Pencari Kerja Padati Disnakerin Padang Jelang Job Fair 2025

Rabu, 12 November 2025 | 18:12

Generasi Muda Padang Didorong Lestarikan Bahasa Minangkabau

Rabu, 12 November 2025 | 18:10

Pemko Padang Kosongkan Lahan untuk Pembangunan SPPG, 13 Pedagang Ditertibkan

Rabu, 12 November 2025 | 14:18
Afrizul.

Afrizul, Penjaga Perlintasan yang Jadi “Tameng Nyawa” di Lubuk Buaya

Selasa, 11 November 2025 | 07:09

Pendaftar Masih Minim, Padang Job Fair 2025 Sepi Peminat

Senin, 10 November 2025 | 20:58

Walikota Padang dan DPRD Satukan Persepsi Kelola APBD di Tengah Efisiensi

Senin, 10 November 2025 | 20:56

Sejumlah Fraksi DPRD Padang Apresiasi Kinerja Pemko Padang

Senin, 10 November 2025 | 20:53
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.