Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Lagi, Sumbar Putuskan Perpanjang PSBB, Kecuali Bukittinggi

Kamis, 28 Mei 2020 | 20:28
Gubernur Sumbar Irwan Prayotno.

Gubernur Sumbar Irwan Prayotno.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Sumatera Barat resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 7 Juni mendatang. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan PSBB Sumbar untuk tahap ketiga ini dilaksanakan di 18 kabupaten dan kota kecuali Kota Bukittinggi.

“PSBB diperpanjang sampai 7 Juni. Jadi ada 18 kabupaten kota yang meneruskan. Kecuali Bukittinggi. Bukittinggi tidak lagi melanjutkan,” ungkap Irwan Prayitno usai rapat penghambilan keputusan PSBB bersama Forkompimda dan semua bupati dan wali kota, Kamis (28/5).

BacaJuga

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Irwan menjelaskan Bukittinggi diperbolehkan melanjutkan tahapan tatanan baru yang produktif dan aman corona virus disease (Covid-19) atau tahapan skenario new normal.

Irwan menambahkan ada 4 penekanan yang dilakukan dalam perpanjangan PSBB di Sumbar di 18 kabupaten kota dengan melakukan persiapan dan pelaksanaan tahapan menuju tahapan new normal.
Penekanan kedua lanjut Irwan, selama PSBB tahap tiga ini akan ada upaya mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol Covid-19 sesuai dengan arahan dari Presiden.

Nantinya penerapan pendisiplinan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi aturan sesuai dengan protokol kesehatan, akan dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) dan Komando Resor Militer (Korem).

Penekanan ketiga pada pelaksanaan PSBB lanjutan di Sumbar ini ialah memaksimalkan sistem kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium dan semua kelengkapan di dalam menangani kasus covid-19.

“Jadi kita terus mengendalikan penyebaran covid dengan memaksimalkan kerja-kerja kesehatan,” ucap Irwan Prayitno.

Kemudian Pemprov Sumbar juga mendukung kabupaten dan kota yang sudah akan menerapkan skenario new normal seperti Kota Bukittinggi. Dengan syarat mematuhi peraturan Menteri Kesehatan Nomor 328 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Selain itu juga merujuk kepada SK Mendagri nomor 440 – 830 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman covid-19.

“Secara provinsi, RT kita masih di atas 1. Kalau beberapa kabupaten kota memang ada yang sudah berada di bawah 1,” tutup Irwan.(Jamal)

Share175TweetSend

Berita Terkait

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

...

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

...

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54

...

Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

...

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

...

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

...

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

...

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

...

BERITA TERKINI

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54
Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

Yota Balad Sampaikan Usulan Penguatan Infrastruktur Irigasi ke Kementerian Pertanian

Senin, 20 April 2026 | 18:26

Kolaborasi Padangpariaman Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Tiga Yatim Piatu di Sicincin

Senin, 20 April 2026 | 18:23
Oplus_0

Rahmat Hidayat Ajal Perantau Minang di Pekanbaru Investasi di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:19

1.096 Mahasiswa Poltekkes Padang Lakukan PKL di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.