Lintassumbar.id – Orang tua bayi Isyana yang meninggal di RSUP M Djamil Padang tempo hari laporkan RSUP Dr M Djamil ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) Rabu (6/6) sore pukul 16.00 WIB.
Laporan dilayangkan oleh orang tua bayi Isyana bernama Ridha Afrila Dina Putri, 32 tahun, warga Jawi-jawi II, Kota Pariaman. Ia datang ke Polda Sumbar didampingi oleh suami dan juga penasehat hukumnya, Johannas Permana.
Kabid Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait meninggalnya salah seorang bayi yang diduga ditelantarkan oleh petugas medis RSUP Dr M Djamil Padang pada Rabu 29 April 2020.
Satake mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait laporan yang diterima, termasuk rencana pemanggilan pihak rumah sakit sebagai terlapor.
“Benar, kami menerima laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu, yang jelas laporan pengaduan itu telah kami terima,” terang Satake Rabu (6/6).
Sementara itu, Penjabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP Dr M Djamil, Gustafianof mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pelayanan terhadap pasien berdasarkan standar rumah sakit yang berlaku.
“Yang jelas kami bekerja dan sudah memberikan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku di M Djamil,” katanya
Seperti diketahui, laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Ridha Afrila kepada RSUP Dr M Djamil Padang buntut dari meninggalnya bayi Isyana yang masih berusia satu bulan karena diduga terlambat ditangani pihak rumah sakit pada 29 April lalu. (Jamal)
Komentar