Lintassumbar.id – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan Pemprov Sumbar dan kabupaten kota mulai membahas evaluasi terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB di Sumbar diketahui sudah berjalan dua tahap, dimulai sejak 22 April hingga 5 Mei tahap pertama, kemudian berlanjut dari 6 Mei sampai 29 Mei 2020.
“Kalau penilaian bagaimana tingkat keberhasilan PSBB tentu berbeda-beda. Tergantung dari sisi mana orang menilainya,” kata Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (26/5).
Irwan mengatakan jika penilaian dari sisi pembatasan tempat keramaian memang diakui selama dua tahap pelaksanaan PSBB masih banyak ditemui masyarakat yang belum mengikuti aturan PSBB.
Namun dilihat dari sisi penurunan jumlah orang yang pulang kampung ke Sumbar, Irwan mengklaim berkurang cukup siginifikan sejak diberlakukannya PSBB.
Dilihat dari angka statistik selama PSBB, Irwan menilai ada kecenderungan penurunan angka penambahan kasus positif covid-19 di tiap kabupaten kota, kecuali Kota Padang.
“Pertanyaan awal, apakah PSBB di Sumbar berhasil? tergantung masyarakat melihat dari sisi mana,” ucap Irwan Prayitno.
PSBB di Sumbar akan berakhir pada 29 Mei, Pemprov Sumbar bersama Pemko dan Pemkab kata Irwan akan memastikan langkah ke depan pada hari ini. Beberapa kemungkinan adalah mencabut PSBB, meneruskan PSBB dan menerapkan new normal.
Dari rapat bersama bupati dan walikota secara online hari ini, menurut Irwan ada tiga daerah tingkat II yang mengusulkan menghentikan PSBB.
Yaitu di Kota Bukittinggi, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang Panjang dengan alasan di tiga daerah tersebut penambahan kasus positif covid-19 sudah mulai sedikit dan orang-orang yang positif tertular virus corona jenis baru di daerah tersebut sudah banyak yang sembuh.(Jamal)













