Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Zero Kasus Covid, Kota Pariaman Tetap Lanjutkan PSBB

Rabu, 6 Mei 2020 | 06:30
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Kota Pariaman ikut memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020 mendatang. Hal tersebut disampaikan Walikota Pariaman Genius Umar usai mengikuti vidio conference dengan Gubernur Sumatera Barat dan 19 kepala daerah bupati/walikota se Sumbar di rumah dinas, Selasa (5/5/2020).

“Berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Gubernur Sumbar dan Forkopimda Sumbar dan seluruh bupati/walikota serta forkopimda kabupaten/kota se Sumbar bahwa PSBB di Sumatera Barat termasuk Kota Pariaman akan dilakukan perpanjangan mulai tanggal 6 Mei s/d 29 Mei 2020,” ungkap Walikota Pariaman Genius Umar.

BacaJuga

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 180-331-2020 tanggal 5 Mei 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Gubernur menginstruksikan kepada Bupati/Walikota se Sumbar untuk memastikan kembali dilaksanakannya penghentian sementara aktifitas setiap orang diluar rumah.

“Perpanjangan PSBB ini dilakukan karena masih terdapatnya bukti penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumbar serta dalam masa tanggap darurat nasional Covid-19 yang diperkirakan juga akan aktif hingga 29 Mei 2020,” ujarnya.

Diharapkan dengan perpanjangan PSBB ini bisa mengurangi lajunya penularan virus covid-19 di Sumbar khususnya Kota Pariaman agar terhindar dari penyebaran virus Corona.

Genius menambahkan, saat lebaran Kota Pariaman tetap melakukan penertiban PSBB karena akan menjadi peluang gelombang kedua penyebaran virus ini. Apalagi di Kota Pariaman selama lebaran selalu ramai dikunjungi wisatawan terutama kawasan pantai.

“Meskipun demikian kita harus tetap waspada dan selalu ingat protokol kesehatan agar virus ini tidak lagi menyebar ke masyarakat Kota Pariaman,” kata Genius mengakhiri.

Kota Pariaman saat ini tidak terdapat kasus Covid 19. Meski sempat terkonfirmasi 1 kasus, namun kini oasien tersebut sudah sembuh setelah menjalani isolasi. (Erwin)

Share241TweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:16

...

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:12

...

Nurnas.

Monev BPN Kabupaten Kota, Nurnas Apresiasi KI Sumbar

Jumat, 5 Juni 2026 | 11:53

...

Darmali Himbau Masyarakat Transaksi Valuta Asing di KUPVA Berizin

Kamis, 4 Juni 2026 | 19:50

...

Launching Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, 461 Badan Publik Siap Dinilai

Kamis, 4 Juni 2026 | 18:41

...

Prof Is Prima Nanda: Menyenangkan Terlibat dalam Perbaikan Jam Gadang

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:56

...

Indomobil eMotor Bidik Padang Jadi Pasar Strategis Motor Listrik, Klaim Bisa Hemat hingga 90 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:53

...

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:12
Nurnas.

Monev BPN Kabupaten Kota, Nurnas Apresiasi KI Sumbar

Jumat, 5 Juni 2026 | 11:53

Darmali Himbau Masyarakat Transaksi Valuta Asing di KUPVA Berizin

Kamis, 4 Juni 2026 | 19:50

Launching Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, 461 Badan Publik Siap Dinilai

Kamis, 4 Juni 2026 | 18:41

Prof Is Prima Nanda: Menyenangkan Terlibat dalam Perbaikan Jam Gadang

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:56

Indomobil eMotor Bidik Padang Jadi Pasar Strategis Motor Listrik, Klaim Bisa Hemat hingga 90 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:53

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.