Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Mulai Besok Masuk Pantai Pariaman Wajib Bayar, ini Besarannya

Senin, 8 Juni 2020 | 18:26
Foto: MC Pariaman

Foto: MC Pariaman

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Mulai Besok Selasa, 9/6, masuk kawasan objek wisata pantai yang ada di kota Pariaman tidak akan gratis lagi. Setiap pengunjung pantai Pariaman akan dikenakan retribusi atau uang masuk.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pariaman, Alfian berdalih kebijakan ini bertujuan untuk membatasi wisatawan berkunjung ke pantai Pariaman. Namun ia juga tidak menampik jika kebijakan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pariaman.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

“Kita menerapkan retribusi ini sekaligus untuk membatasi pengunjung di objek wisata pantai untuk menghindari keramaian yang tidak terkendali dan juga sebagai langkah meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Pariaman,” ujar Alfian, di Muaro Pantai Gandoriah, Senin (8/6/2020).

Besaran nominal retribusi masuk pantai yakni untuk dewasa sebesar Rp. 5.000 dan anak-anak Rp. 3.000, belum termasuk retribusi parkir, sesuai dengan kendaraan yang dibawa pengunjung,” ulasnya.

Pemko Pariaman akan menempatkan petugas untuk penarikan retribusi di pintu masuk pantai Pariaman.

“Ada dua pintu masuk untuk memasuki kawasan pantai, pertama terletak di Muaro Pantai Gandoriah dan satu lagi di pintu masuk Pantai Kata,” tuturnya.

Alfian berharap kebijakan ini dapat diterima oleh masyarakat sehingga tidak terjadi gesekan di lapangan.

“Kita berharap kebijakan ini dapat dipahami oleh pengunjung dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu khusus untuk wisata ke Pulau, pemko Pariaman masih menunggu uji dari dinas perhubungan tentang kelayakan kapal wisata yang akan mengangkat wisatawan ke Pulau Angso Duo, begitu juga dengan ongkos kapal dan retribusi akan bahas lebih lanjut. (*)

Share3841TweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.