Lintassumbar.id – Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleake berencana merelaksasi rumah ibadah di tengah penerapan menuju new normal terkait Covid-19 di Kepulauan Mentawai. Dalam wacana tersebut pemerintah daerah bersama dengan tokoh agama telah sepakat untuk melakukan relaksasi pelonggaran beribadah di rumah ibadah.
“Untuk masjid mulai dari tanggal 12 Juni dan untuk gereja tanggal 14 Juni 2020 dengan menerapkan protokol tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19,” kata Kortanius.
Terkait rencana tersebut, seluruh tokoh agama bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan komitmen untuk mendorong masyarakat agar mematuhi protokol tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19 di segala bidang. Minimal pakai masker, jaga jarak lebih kurang 1 meter dan selalu cuci tangan dengan air mengalir dan sabun.
“Untuk itu kami mengimbau kepada tokoh agama agar melakukan komunikasi dengan pemerintah setempat. Mana daerah-daerah yang sudah pantas dilakukan relaksasi atau kelonggaran, mana yang tidak boleh,” tutup Kortanius.(Melisa)