Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

PPID Utama Pariaman Terima Dokumen dari PPID Pembantu

Selasa, 30 Juni 2020 | 21:48
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama Kota Pariaman, terima dokumen DIP (Daftar Informasi Publik) dari PPID Pembantu Kelurahan Alai Gelombang dan PPID Pembantu Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Pariaman, di ruang PPID Utama Dinas Kominfo Kota Pariaman, Balaikota Pariaman, Selasa (30/6/2020).

PPID Utama Kota Pariaman, perlu untuk mengumpulkan dokumen DIP dari setiap dinas, maka diperlukan kesadaran dari masing-masing Dinas, Bagian, Kantor atau instansi yang dalam hal ini sebagai PPID Pembantu, untuk dapat menyerahkan DIP ini untuk dikumpulkan di PPID Utama baik Hard Copy maupun Soft copy, sebagai sebuah dokumen untuk diteruskan kepada siapa saja yang menginginkan informasi publik berkaitan dengan kantor di Pemerintahan Kota Pariaman.

BacaJuga

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM Dengan PKG

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pemko Pariaman MoU Dengan RSUP. Dr. M. Djamil Padang

“PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu,” ujar Staf PPID Utama Dinas Kominfo Kota Pariaman, Masriki.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 117 Tahun 2010, tentang Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi dimana salah satu tugas dari PPID adalah menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi.

“Terkait dengan tugas tersebut, PPID menetapkan standar layanan informasi di lingkungan kerja masing-masing, dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik dengan menyediakan sarana, prasarana, fasilitas berupa desk layanan informasi dan fasilitas pendukung lainya,” tuturnya.

Selain itu untuk PPID Pembantu berfungsi sebagai Penyedia data/informasi publik yang berada di bawah kewenangannya, yang bertanggung jawab kepada PPID Utama, menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan informasi dan dokumentasi bagi pemohon informasi secara cepat, tepat, berkualitas dengan mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan prima.

“PPID Pembantu juga bertugas untuk mengumpulkan, mengolah dan mengompilasi bahan dan data lingkup komponen dilingkungan SOPD menjadi bahan informasi publik, menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan teknis dan pelayanan informasi dan dokumentasi kepada PPID Utama secara berkala dan sesuai dengan kebutuhan, serta melaksanakan kebijakan teknis informasi dan dokumentasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ungkap Masriki.

Untuk lebih lengkapnya mengenai PPID Kota Pariaman, dapat di akses di ppid.pariamankota.go.id, dimana di website resmi PPID Kota Pariaman ini, masyarakat dapat mengakses layanan maupun DIP yang ada di Pemerintahan Kota Pariaman.

Ia juga berharap agar PPID Pembantu lainya yang ada di OPD dan instansi di Kota Pariaman, yang belum menyerahkan dokumen Daftar Informasi Publik nya, agar dapat segera menyerahkanya kepada PPID Utama, sebagai kelengkapan PPID Utama Kota Pariaman dalam menyusun DIP nya,” ulasnya mengakhiri. (J)

Share10TweetSend

Berita Terkait

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM Dengan PKG

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:11

...

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pemko Pariaman MoU Dengan RSUP. Dr. M. Djamil Padang

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:09

...

SAJUMPA Hadir Di Balaikota Pariaman

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:07

...

Pasca Banjir, PUPR Padang Percepat Perbaikan Tanggul dan Bersihkan Material di Sejumlah Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:03

...

Padang Gastronomy Market Ramai, Kuliner Tradisional Minang Jadi Buruan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:01

...

2 Residivis Curanmor Diciduk Tim Klewang dalam 1×24 Jam, Pelat Motor Dibuang ke Septic Tank

Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:59

...

Pemko Padang Salurkan BLT Rp.2 Juta untuk Warga Terdampak Banjir

Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:57

...

Jembatan Hildesheim Diresmikan di Padang, Jadi Simbol Persahabatan 38 Tahun dengan Jerman

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:23

...

BERITA TERKINI

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM Dengan PKG

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:11

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pemko Pariaman MoU Dengan RSUP. Dr. M. Djamil Padang

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:09

SAJUMPA Hadir Di Balaikota Pariaman

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:07

Pasca Banjir, PUPR Padang Percepat Perbaikan Tanggul dan Bersihkan Material di Sejumlah Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:03

Padang Gastronomy Market Ramai, Kuliner Tradisional Minang Jadi Buruan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:01

2 Residivis Curanmor Diciduk Tim Klewang dalam 1×24 Jam, Pelat Motor Dibuang ke Septic Tank

Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:59

Pemko Padang Salurkan BLT Rp.2 Juta untuk Warga Terdampak Banjir

Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:57

Jembatan Hildesheim Diresmikan di Padang, Jadi Simbol Persahabatan 38 Tahun dengan Jerman

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:23

Dramatis! Ibu Melahirkan di Tengah Laut Saat Naik KMP Ambu-Ambu ke Padang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:19

2 Rumah Terbakar Hebat di Padang, Petugas Kesulitan Masuk karena Jalan Sempit

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:14

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kota ke-357

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 06:37

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM dengan PKG

Jumat, 7 Agustus 2026 | 06:43
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.