Lintassumbar.id – Pasien PDP 1076.I yang terkonfirmasi Covid-19 asal Pogari, Desa Goisooinan, Kecamatan Sipora Utara dinyatakan sembuh setelah melakukan tes Swab sebanyak 7 kali.
Pasien berjenis kelamin perempuan tersebut adalah adik kandung dari pasien 324.I kasus pertama covid-19 dan merupakan kasus transmisi lokal pertama di Mentawai yang dinyatakan positif Corona pada 1 mei 2020 lalu.
“Benar, ada satu orang pasien positif Covid-19 warga Pogari dinyatakan sembuh. Sampai saat ini total pasien positif yang telah dinyatakan sembuh sudah enam orang. Sementara yang masih menjalani isolasi tinggal satu orang lagi,” kata juru bicara penanganan covid di Mentawai Lahmuddin Siregar.
Sejak dinyatakannya pisitif Covid, pasien dengan kode 1076.I tersebut langsung dirawat diruang isolasi RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Mentawai. Kemudian lada 11 Mei setelah melakukan swab ketiga hasilnya negatif.
Kemudian dilanjutkan pada test swab keempat dan kelima hasilnya kembali memberikan positif. Hingga dilakukan kembali swab keenam dan ketujuh pada 6 Juni. Pasien dinyatakan sembuh setelah hasilnya negatif dua kali berturut turut selama 37 hari isolasi di RSUD Mentawai.
Lahmuddin meminta agar masyarakat bisa menerima pasien Covid yang sudah sembuh dan tidak memberikan stigma negatif atau mengucilkan.(Melisa)