Lintassumbar.id – 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, masih berkantor di Gedung Olah Raga (GOR) Tuanku Rao Lubuk Sikaping karena bangunan lama yang sebelumnya sudah diratakan dengan tanah dan tak kunjung dibangun sejak 5 bulan terakhir.
“Rehab berat ini, kita usulkan 2019. Disetujui, karena memang sudah tidak representatif lagi. Sejak berdiri belum pernah direnovasi. Pemkab menjanjikan rencana pembangunan dilakukan pada awal Februari tahun ini,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi Rabu (15/7).
Bustomi menjelaskan pembangunan gedung baru dewan yang direncanakan pada awal Februari tak kunjung direalisasi oleh pemerintah setempat, akibatnya anggota dewan harus berkantor di lokasi yang seharusnya diperuntukkan untuk kegiatan olahraga.
“Namun, sejak diratakan dengan tanah pada akhir Maret kemarin, tidak ada realisasi berikutnya. Padahal perencanaan pembangunan kantor DPRD yang representatif dalam artian memenuhi standar perkantoran.Tapi, sampai sekarang terbengkalai,” jelasnya.
Bustomi menyebutkan, kondisi gedung yang kali pertama dibangun pada tahun 1973 silam, memang sudah tidak layak dan representatif lagi digunakan sebagai tempat kegiatan kedewanan.
Maka dari itu, pada tahun 2019 diusulkan ke Pemkab Pasaman untuk dilakukan rehab berat. Usulan tersebut, kemudian disetujui dan tahapan untuk proses rehab berat pun dilaksanakan dengan menggunakan anggaran dari APBD sebesar Rp 20 miliar.
“Kalau perencanaan sudah dimulai pada November lalu dengan menggunakan anggaran perubahan sebesar Rp 100 juta. Setelah dirobohkan oleh pemenang lelang yang ditunjuk oleh balai lelang Bukittinggi,” kata Bustomi.
Ditambahkan Bustomi, karena tidak adanya ketersediaan lahan baru, maka rehab berat bangunan yang lama menjadi solusi terbaik, sehingga sementara waktu hingga pengerjaan selesai, satu-satunya opsi yang ada yakni, pindah ke GOR Tuanku Rao.
Agar proses lelang bisa dilaksanakan, seluruh barang dan aset yang ada dipindahkan ke GOR Taunku Rao. Lapangan yang kerap digunakan untuk olahraga voli dan sejenis, disulap menjadi kantor.
“Bagaimana proses pengerjaan bisa terlaksana. Sementara hasil perencanaan ke LPSE saja belum ada sama sekali. Di LPSE pun tak ada proses lelang dan tender selanjutnya. Jadi lah seperti ini kondisinya, kita berkantor di GOR. Ruangan diskat pakai triplek,” terangnya.
Bustomi yang juga menjabat sebagai ketua DPC Partai Gerindra menyebutkan terbengkalainya pembangunan gedung baru dewan karena ketidakbecusan kerja dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat.
Karena, dari awal mereka berjanji akan memberikan hasil perencanaan ke LPSE Pasaman untuk proses lelang dan tender. Namun, sejak dijanjikan pada awal Februari 2020, sampai sekarang sama sekali tidak ada realisasi.
“Tidak ada kejelasan. Toh, kalau memang ada kendala kan bisa sampaikan ke kita. Ini, sudah diratakan dengan tanah, kita dibiarkan bekerja dengan kondisi seperti ini,” pungkasnya.
Lantaran tidak ada kejelasan terkait dengan kendala yang dihadapi kata Bustomi, pihaknya mendesak Pemkab Pasaman untuk segera melaksanakan proses lelang dan tender pembangunan gedung.
Karena, dalam hal ini domainnya memang berada di Pemkab Pasaman sebagai pengguna anggaran. Selain tidak representatif, berkantor di GOR juga menghambat aktifitas bidang olahraga.
“Ini sudah lima bulan kita di sini. Aktifitas olahraga kan jadi terganggu. Di sini, kalau siang panas sekali, belum lagi atap bocor. Ini kita kena PHP terus sama PUTR,” tutup Bustomi.(Jamal)
Komentar