Lintassumbar.id -Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Padang akan menggelar Operasi Patuh Singgalang 2020 yang akan berlangsung selama 14 hari atau sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
Razia akan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polresta Padang. Dalam Operasi Patuh Singgalang, polisi bakal melakukan penilangan terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas.
“Kesiapan kita yang jelas ada yang kita prioritaskan pelanggaran yang ada 8 itu.Tapi kan yang kita fokuskan yang gak pake helm, knalpot racing dan melawan arus,” ujar Kasatlantas Polresta Padang AKP Abdus Syukur Senin, (20/7).
Operasi Patuh Singgalang 2020 dimaksudkan untuk mengembalikan kesadaran masyarakat dalam berkendara, karena pada saat PSBB banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Abdus Syukur menjelaskan, jajaran lalu lintas menurunkan 40 personel pada saat pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Singgalang 2020 yang akan dimulai pada 23 Juli nanti.
“Personel kalau lantasnya sendiri lebih kurang sekitar 40 orang. Kan giatnya bisa dua, bisa hunting dan bisa stationer,” jelas Abdus Syukur.
Abdus Syukur menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan giat yang akan dilakukan jajaran Polantas Kota Padang.
“Kita sudah lakukan sosialisasi ke masyarakat, spanduk sudah kita pasang bahwa 23 juli dimulainya Operasi Patuh Singgalang 2020,” ujarnya.
Untuk itu Abdus Syukur menghimbau kepada pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas agar tidak terjaring dalam Operasi Patuh Singgalang 2020.
“Kita menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan agar memakai helm, knalpot racing jangan dipake, pake yang standar lah. Selain itu patuhi rambu-rambu lalu lintas, lengkapi lah dokumen-dokumen kendaraan,” pungkasnya.(Jamal)
Komentar