Lintassumbar.id – Kasus Positif corona virus disease 2019 (Covid-19) di Sumbar semakin tak terbendung. Berdasarkan laporan sementara dari Lab Fakultas Kedokteran Unand dan Lab Veteriner Baso Agam, hari ini Minggu (23/8) 74 orang warga Sumbar terkonfirmasi positif virus corona dari 1.652 pemeriksan sample yang dilakukan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan angka tersebut merupakan rekor tertinggi konfirmasi positif virus corona yang pernah terjadi di Sumbar sejak pandemi pertama kali terjadi.
Jasman mengungkapkan, lonjakan kasus positif Covid-19 di Sumbar didapatkan berdasarkan hasil tracking dari kasus sebelumnya. Kasus positif masih didominasi oleh masyarakat yang memiliki riwayat melakukan perjalanan ke luar Sumbar.
“Sebagai informasi, bahwa berdasarkan data traching dan tracking, hampir semua yang terkonfirmasi positif mempunyai riwayat datang dari luar sumbar,” ungkap Jasman melalui keterangan tertulis Minggu (23/8).
Tambahan kasus positif pada hari ini berasal dari Kota Padang 25 orang, Kabupaten Solok 1 orang, Kota Solok 2 orang, Kabupaten Padang Pariaman 11 orang, Kabupaten Tanah Datar 13 orang, Kabupaten 50 Kota 2 orang, Kota Sawahlunto 8 orang, Kota Padang Panjang 3 orang dan Kota Payakumbuah 9 orang.
Dengan semakin banyaknya kasus positif corona di Sumbar, Jasman meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk itu diharapkan kesadaran masyarakat untuk secara sadar mematuhi semua protokol kesehatan yang telah disampaikan.
“Mari kita perangi bersama-sama pandemi covid-19 ini sesuai dengan potensi dan kekuatan kita masing-masing, dengan tetap berfikir positif demi masyarakat kita semua,” ujarnya.
Ditambahkan Jasman, untuk keterangan lebih lengkap serta perkembangan data terkait kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini akan disampaikan sore hari dan diumumkan di laman resmi Pemprov Sumbar.
“Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan data lebih lanjut, nanti sore kami perbaiki dan umumkan di website resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id” tutup Jasman.
(Jamal)
Komentar