Lintassumbar.id – Dewan Perwakilan Raktyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman sampaikan pendapat akhir Fraksi (Stemmotivering) terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Pariaman Tahun 2020 kepada Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin dalam rapat Paripurna, Jumat (28/8/2020).
Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Fitri Nora tersebut, semua fraksi di DPRD Kota Pariaman, yakni Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh M.Yasin, Fraksi PPP yang disampaikan oleh Ikhwan Idham, Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Jonasri, Fraksi Bulan Bintang Nurani yang disampaikan oleh Fadhly, Fraksi Golkar yang disampaikan Ali Bakri dan Fraksi Gerindra disampaikan oleh Hamdani menerima dan menyetujuinya.
Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman.
“Kami atas nama Pemko Pariaman mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman yang telah melaksanakan dalam rangkaian proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan sampai hari ini penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi,” ujarnya.
“Dengan telah disepakatinya rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2020 adalah wujud tanggung jawab yang sama antara eksekutif dan legislatif melalui fungsi dan kewenangan masing-masing,” lanjut Mardison.
Mardison berharap persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Kota Pariaman Tahun 2020 berlanjut dengan persetujuan Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Pariaman TAhun anggaran 2020.
“Dan kepada setiap OPD nantinya untuk dapat dengan seksama memperhatikan dan mengimplementasikan kedua dokumen tersebut dalam rencana kerja anggaran OPD,” pungkasnya mengakhiri (rika/fdl).
Komentar