Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DPRD Sumbar Sahkan Ranperda PLP2B

Selasa, 25 Agustus 2020 | 21:01
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda PLP2B dan penyampaian rancangan KUA- PPAS 2021 dan KUPA – PPAS P- APBD 2020 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, 25 Agustus 2020.

Pembentukan Perda direncanakan Propemperda tahun 2019 akhir persidangan ketiga tahun 2019, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan Ranperda tentang PLP2B merupakan prakarsa DPRD Provinsi Sumbar.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Ranperda dirampungkan Komisi II Bidang ekonomi, akan tetapi belum dilanjutkan ketahap kedua yaitu pemgambilan keputusan paripurna, karena belum keluarnya hasil fasilitasi Kemendagri dalam Permendagri Nomor 80 tahun 2015.

Semua fraksi dapat menyetujui hasil pembahasan dilakukan komisi II bersama Pemda dilanjutkan tahap pengambilan keputusan paripurna.

Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah mempunyai kewajiban menyusun APBD dan perubahan APBD serta mengajukannya kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.

Rancangan KUA-PPAS disampaikan kepala daerah kepada DPRD paling lambat minggu kedua Juli dan penetapan kesepakatan bersama paling lambat minggu kedua bulan Agustus. Sedangkan rancangan KUPA- PPAW perubahan APBD disampaikan paling lambat bulan pertama Agustus dan penetapan kesepakatan pertama paling lambat minggu kedua Agustus.

APBD Provinsi Sumbar dilakukan perubahan dengan petimbangan utama terjadinya kondisi darurat kesehatan pandemi Covid-19 memerlukan penyesuaian alokasi anggaran dan dilakukan refucusing anggaran untuk penanganan pendemi Covid-19 dilaksanakan Pergub.

Refucusing tahap I sampai 3 telah dilakukan reposisi anggaran belanja langsung ke pos belanja tidak terduga sebesar Rp 541.252.747.542 penggunaanya untuk penanganan pendemi Covid-19 untuk sektor kesehatan dan untuk masyarakat terdampak.

Laporan Bakeuda kepada DPRD, realisasi anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp. 420. 449.515.914 dengan demikian sisa anggaran pos belanja tidak terduga lebih kurang Rp 121 milyar di reposisi kembali belanja langsung perubahan APBD tahun 2020. (Jamal)

Share5TweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.