Lintassumbar.id – Cluster Pengawasan Penanganan Covid-19 (CPPC) yang terdiri dari Ombudsman, Komisi Informasi dan Komnas HAM mengkritik keras pelaksanaan iven Siti Nurbaya Gowes Adventure yang digelar Minggu (16/8) pagi yang diikuti ribuan peserta.
CPPC menilai Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah telah melakukan pelanggaran terhadap aturan yang dikeluarkan oleh Mensesneg dan Perwako yang dikeluarkan oleh Walikota sendiri tentang pelarangan masyarakat untuk tidak menggelar acara yang mengundang kerumunan.
CPPC-19 terdiri dari tiga lembaga negara bentukan UU di Sumbar, Ombudsman RI, Komnas HAM RI dan Komisi Informasi Sumbar menyebut ada indikasi pelanggaan terhadap aturan yang dibuat oleh Walikota Padang sendiri.
“Kita heran kok acara mengundang kerumunan orang banyak di luar batas toleransi yang digariskan protokol kesehatan tetap digelar oleh Padang dengan alasan memeriahkn HUT RI ke 75,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani.
Yefri menyebutkan terlaksananya kegiatan Siti Nurbaya Gowes Adventure yang diselenggarakan di saat Kota Padang masih berada di zona orange, membuktikan bahwa Pemko Padang memberikan contoh tidak baik terhadap masyarakat dengan mengabaikan kebijakan yang dibuat oleh Walikota sendiri dengan melarang kerumunan massa.
“Bahkan melanggarnya. Contoh yang tidak patut dipertontonkan kepada rakyat,” jelas Yefri.
Yefri mengingatkan Wali Kota Padang sebagai pembuat kebijakan dapat mengimplementasikan kebijakan yang dibuat untuk dapat dijadikan contoh dan teladan bagi masyarakat dalam menghadapi virus corona.
“Dan boleh saja pemerintah dengan jajarannya bertindak jika terjadi pelanggaran. Gowes tadi pagi itu sudah diikuti ribuan peserta tapi soal jaga jarak pakai masker banyak yang tidak melakuknnya,” kata Yefri.
Sementara Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska menekankan melihat situasi kota dimana kasus positif Covid-19 terus bertambah, seharusnya pihak penyelenggara dan Pemko Padang mengambil inisiatif membatalkan kegiatan yang mengundang kerumunan yang dikhawatirkan Siti Nurbaya Gowes Adventured dapat menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Siapa yang bisa menjamin tidak ada silent spreader (orang sehat tapi membawa virus,red) dari ribuan peserta. Mestinya penambahan kasus Padang setiap hari terbanyak, walikota menerbitkan pembatalan kegiatan tersebut,” tegas Nofal.
Sementara itu Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah yang hadir membuka Gowes Siti Nurbaya mengatakan, pelaksanaan acara yang menghadirkan hingga ratusan lebih orang berjalan sesuai dengan harapan.
Para peserta disebutkan Mahyeldi mengikuti aturan yang disampaikan panitia dengan tetap mematuhi protokoler Covid-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Kami melaksanakan protokoler Covid-19 dengan baik. Peserta diwajibkan menggunakan masker dan kami juga sudah menyediakan tempat cuci tangan,” Mahyeldi.
Mahyeldi mengatakan, panitia selalu mengingatkan kepada para peserta untuk menjaga jarak, melalui pengeras suara. Menurutnya, apa yang dilakukan panitia sudah maksimal untuk menjaga agar gowes Siti Nurbaya tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data sementara dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar hari ini dari 2.264 sample yang diuji Lab Fakultas Kedokteran UNAND dan Lab Veterinier Baso Agam, terdapat 12 kasus positif dimana 6 orang diantaranya berasal dari Kota Padang.
Dengan tambahan 6 kasus positif Covid-19 hari ini, total jumlah masyarakat Kota Padang yang terpapar virus corona sebanyak 869 kasus dengan 618 diantaranya sembuh serta 28 orang meninggal dunia.(Jamal)