Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Hasil Survey Indikator Politik Indonesia: Sumbar Terbaik Dalam Pelaksanaan PSBB

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 10:46
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar pada akhir April sampai awal Juni lalu dinilai berhasil oleh banyak kalangan.

Hal ini dapat dilihat lewat survey yang diadakan Indikator Politik Indonesia. Dalam rilis resminya melalui diskusi daring bertema ‘Efek Kepemimpinan dan Kelembagaan dalam Penanganan COVID-19’, Kamis (20/8), Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, Sumatera Barat merupakan provinsi dengan skor tertinggi dalam pelaksanaan PSBB dengan nilai 67.0 melampaui DKI Jakarta dan Jawa Barat yang sama-sama mendapat persentase 66.3.

BacaJuga

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Burhanuddin menyebutkan, lewat penerapan PSBB yang ketat, Sumbar dinilai sukses mengendalikan penyebaran Covid-19 terutama pada awal pandemi terjadi.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang dihubungi via telepon, Jumat (21/8) mengatakan, mitigasi melalui PSBB memang awal yang baik dalam menekan penyebaran Covid-19 di Ranah Minang.

“Masa awal pandemi, memang terjadi kekalutan di tengah masyarakat. Dorongan lockdown dan PSBB hampir tiap hari saya dengar. Keresahan masyarakat tersebut direspon cepat. Hanya tidak mudah menetapkan PSBB ini, semuanya perlu proses dan izin ke pemerintah pusat,” tutur Gubernur Irwan.

Dia menambahkan, Pemprov Sumbar mengajukan PSBB pada 16 April 2020 dan disetujui Menteri Kesehatan tanggal 18 April 2020.

“PSBB tahap I dimulai 22 April–5 Mei 2020. Kemudian dilanjukan PSBB tahap II pada 6–29 Mei 2020. Saat PSBB ini dilakukan pembatasan selektif di 9 (sembilan) titik perbatasan dengan provinsi tetangga dan 1 (satu) titik di Bandara Internasional Minangkabau (BIM),” terangnya.

Pentingnya PSBB kala itu, sebut Irwan, karena arus masuk orang ke Sumatera Barat sangat tinggi dan beresiko menularkan Covid-19.

“Tercatat hingga 24 April 2020 jumlah orang yang datang ke Sumatera Barat mencapai 138 ribu orang dengan rata-rata per hari 4900 orang. Tentu kita waspada terhadap kedatangan begitu banyak orang. Sehingga PSBB benar-benar dirasa efektif kala itu,” sebutnya.

Untuk pelaksanaan PSBB dalam daerah sendiri, Irwan menjelaskan, pihaknya mengeluarkan imbauan agar membatasi diri keluar rumah. Bahkan, sekolah pun mulai belajar dari rumah dan pegawai bekerja dari rumah.

Saat ini, Indonesia telah memasuki era kehidupan baru dan tak ada lagi pembatasan gerak. Gubernur Irwan meminta seluruh masyarakat tetap waspada dan tidak meremehkan Covid-19.
“Benar jika berakhirnya PSBB dapat menghidupkan kembali perekonomian. Tetapi Kita tak boleh lengah. Buat apa duit banyak, namun Kita positif Covid. Kuncinya satu. Patuhi protokol kesehatan!” tegas Irwan. (JR/EK)

Share108TweetSend

Berita Terkait

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

...

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

...

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

...

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

...

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

...

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08

...

Jadi Tuan Rumah 20 Cabor Porprov Sumbar, Padang Siapkan Rp 38 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:03

...

Rp.114 Miliar Pajak Air Permukaan di Sumbar Masih Terutang, Pasbar Terbesar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:02

...

BERITA TERKINI

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08

Jadi Tuan Rumah 20 Cabor Porprov Sumbar, Padang Siapkan Rp 38 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:03

Rp.114 Miliar Pajak Air Permukaan di Sumbar Masih Terutang, Pasbar Terbesar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:02

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM Dengan PKG

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:11

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pemko Pariaman MoU Dengan RSUP. Dr. M. Djamil Padang

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:09

SAJUMPA Hadir Di Balaikota Pariaman

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:07

Pasca Banjir, PUPR Padang Percepat Perbaikan Tanggul dan Bersihkan Material di Sejumlah Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:03
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.