Lintassumbar.id – Provinsi Sumatera Barat tinggal menyisakan empat kabupaten/kota yang masih berada di zona hijau atau daerah bebas virus corona disease (Covid-19). Angka itu mengalami penurunan pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimana 14 daerah ditetapkan sebagai zona hijau.
Seperti yang diketahui, ada empat kategori zona terkait Covid-19. Yakni, zona hijau yang berarti daerah tanpa corona, zona kuning artinya penyebaran Covid-19 rendah, zona oranye menandakan daerah dengan risiko sedang, dan zona merah alias risiko penyebaran corona tinggi.
Berdasarkan data dari laman resmi Dinas Komunikasi dan Informasi Sumbar, daerah yang masih berada di zona hijau setelah 20 minggu pemberlakuan masa tanggap darurat yakni Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok Selatan.
Sementara 12 daerah lainnya, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Dharmasraya. Kemudian Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten 50 Kota, Kota Sawahlunto, Kabupaten Pesisir Selatan masuk ke dalam zona kuning.
Untuk daerah zona oranye yang sebelumnya hanya ada satu, di masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal bertambah dua daerah menjadi tiga.Ketiga daerah itu Kota Padang, Kabupaten Solok dan Kota Solok.
Meski jumlah zona hijau terus berkurang, namun Pemrov Sumbar bisa sedikit bernafas lega karena angka kesembuhan pasien positif Covid-19 jauh dari angka nasional yakni 61, 78 persen.
“Angka Positivity Rate Sumbar masih menjadi yang terendah dan terbaik secara nasional di angka 1,50 persen,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal minggu (2/8).
Pemprov Sumbar terus mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan aktifitas di luar rumah seperti menggunakan masker, cuci tangan serta menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.(Jamal)