Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Ketua DPRD Sumbar Desak Dinkes Keluarkan Edaran Protap Swab

Minggu, 16 Agustus 2020 | 16:04
Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar untuk membuat edaran tentang kepastian tata cara pemeriksaan Swab, untuk mendapatkan hasil pasti, sehingga pemeriksaan tidak dilakukan berulang-ulang.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya dalam beberapa pemeriksaan Swab Supardi melihat tata caranya berbeda-beda, ada yang mengambil sample dari dua hidung dan tenggorokan, ada hanya dua hidung tanpa tenggorokan, serta sample dari satu hidung.

BacaJuga

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Bukan hanya itu, Supardi juga melihat, terkadang sample hanya diambil para pemula, sehingga hal ini dapat meragukan masyarakat untuk akurasi hasil pemeriksaannya.

“Saya melihat beberapa kali pemeriksaan Swab berbeda-beda, dan terkadang tidak diawasi dokter THT, sehingga ini membuat keraguan masyarakat, dan pemeriksaan sampai berulang-ulang,” ulas Supardi ketika dihubungi Minggu (16/8/2020), melalui selularnya.

Ditambahkannya, untuk keseragaman dalam memeriksa dan mengambil sample, sudah semestinya Dinkes Sumbar memberikan sertifikasi atau legaliti pada pemeriksa, atau setidaknya membuat surat edaran tentang pengambilan sample yang benar, untuk mendapatkan akurasi hasil.

“Minimal dinas kesehatan membuat surat edaran yang bisa diketahui masyarakat, apakah dengan mengambil sample dari satu hidung saja cukup, atau harus dua, atau lengkap dengan tenggorokan, jadi tidak ada lagi keraguan tentang hasil yang pemeriksaan,” ulasnya lagi.

Masih menurut Supardi, dengan pengambilan sample berulang-ulang, rasanya akan membuat lubang hidung sesorang menjadi sakit, dan membuat mereka malas untuk swab.

Selain itu, surat edaran juga berguna untuk keseragaman pemeriksaan, sehingga bisa meminimalisir kesalahan dalam mendeteksi virus Corona atau covid-19, baik di provinsi maupun kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

“Kita tidak bicara berapa besar anggaran untuk deteksi atau pemeriksaan Swab ini, tapi yang terpenting adalah keseragaman dan akurasi hasil dari pemeriksaan, sehingga penyebaran covid-19 bisa ditekan sedini mungkin,” tutupnya. (Rilis)

Share25TweetSend

Berita Terkait

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

...

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

...

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

...

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

...

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

...

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08

...

Jadi Tuan Rumah 20 Cabor Porprov Sumbar, Padang Siapkan Rp 38 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:03

...

Rp.114 Miliar Pajak Air Permukaan di Sumbar Masih Terutang, Pasbar Terbesar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:02

...

BERITA TERKINI

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08

Jadi Tuan Rumah 20 Cabor Porprov Sumbar, Padang Siapkan Rp 38 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:03

Rp.114 Miliar Pajak Air Permukaan di Sumbar Masih Terutang, Pasbar Terbesar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:02

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM Dengan PKG

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:11

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pemko Pariaman MoU Dengan RSUP. Dr. M. Djamil Padang

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:09

SAJUMPA Hadir Di Balaikota Pariaman

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:07

Pasca Banjir, PUPR Padang Percepat Perbaikan Tanggul dan Bersihkan Material di Sejumlah Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:03
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.