Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

KUA PPAS TA 2021 Padangpariaman 1,57 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2020 | 23:37
Ketua DPRD Padangpariaman bersama wakil bupati.

Ketua DPRD Padangpariaman bersama wakil bupati.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Apabila setiap OPD mampu mengoptimalkan program dan kegiatan prioritasnya, Padang Pariaman berkemungkinan tidak akan defisit lagi.

Hal itu disampaikan wakil bupati Padangpariaman dalam Nota Penjelasan Bupati Padang Pariaman tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas Anggaran Plafon Sementara (PPAS) yang dibacakan oleh Wakil Bupati Suhatri Bur di ruang rapat DPRD Padang Pariaman, Rabu 19 Agustus 2020.

BacaJuga

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati tentang KUA dan PPAS Tahun 2021 dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Sekwan dan kepala OPD.

Suhatri bur menjelaskan asumsi pendapatan daerah Padangpariaman untuk tahun 2021 sebagai berikut:

1. Pendapatan Asĺi Daerah (PAD) sebesar Rp. 118.267.232.000.00,-

2. Pendapatan transfer sebesar 1.296.297.500.812.00,-

3. lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar 73.319.400.000.00,-

4. Penerimaan pembiayaan sebesar 10.000.000.000.00,-.

Lebih lanjut Suhatri Bur menerangkan jumlah pendapatan sebesar Rp.1.497.884.132.812 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer pusat( yang mendominasi pendapatan Daerah), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dalam penyampaian Nota Penjelasan Bupati tersebut, mantan Ketua Baznas ini juga menjelaskan tentang perkiraan Belanja Daerah tahun 2021.

“Perkiraan Belanja Daerah tahun 2021 sebesar Rp. 1.571.129.132.812.00,- yang terdiri atas belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Transfer, dan Belanja Tidak Terduga,” ujarnya.

Suhatri Bur yang juga aktif di kegiatan sosial kemasyarakatan ini menerangkan dengan melihat selisih antara pendapatan dengan belanja maka bisa terlihat masih terdapat sisa defisit sebesar Rp. 88.995.000.000.00,- yang semestinya harus di posisi balance budget (0). Meskipun demikian, dia berharap pada fase pembahasan masih akan terjadi penajaman.

“Namun walaupun demikian, kami berharap pada pembahasan KUA PPAS dan RAPBD tahun 2021 dapat kita pertajam sehingga mampu mengoptimalkan program dan kegiatan prioritas pada masing-masing Perangkat Daerah,” tutupnya mengakhiri pembacaan nota penjelasan KUA PPAS Tahun 2021.

Sementara itu Ketua DPRD Padangpariaman Arwinsyah meminta seluruh OPD Padangpariaman untuk melakukan efesiensi terhadap penggunaan anggaran dan memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Kami meminta agar OPD mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial yang tidaka da manfaatnya. Lebih baik efektifkan anggaran tersebut untuk program yang bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya. (Fdl)

Tags: DPRD Padangpariaman
Share5TweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:16

...

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:12

...

Nurnas.

Monev BPN Kabupaten Kota, Nurnas Apresiasi KI Sumbar

Jumat, 5 Juni 2026 | 11:53

...

Darmali Himbau Masyarakat Transaksi Valuta Asing di KUPVA Berizin

Kamis, 4 Juni 2026 | 19:50

...

Launching Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, 461 Badan Publik Siap Dinilai

Kamis, 4 Juni 2026 | 18:41

...

Prof Is Prima Nanda: Menyenangkan Terlibat dalam Perbaikan Jam Gadang

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:56

...

Indomobil eMotor Bidik Padang Jadi Pasar Strategis Motor Listrik, Klaim Bisa Hemat hingga 90 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:53

...

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:12
Nurnas.

Monev BPN Kabupaten Kota, Nurnas Apresiasi KI Sumbar

Jumat, 5 Juni 2026 | 11:53

Darmali Himbau Masyarakat Transaksi Valuta Asing di KUPVA Berizin

Kamis, 4 Juni 2026 | 19:50

Launching Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, 461 Badan Publik Siap Dinilai

Kamis, 4 Juni 2026 | 18:41

Prof Is Prima Nanda: Menyenangkan Terlibat dalam Perbaikan Jam Gadang

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:56

Indomobil eMotor Bidik Padang Jadi Pasar Strategis Motor Listrik, Klaim Bisa Hemat hingga 90 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:53

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.