Lintassumbar.id – Nagari Sungai Asam Kecamatan 2X11 Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman memberikan jaminan keselamatan kerja berupa asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk para staf nagari mulai dari wali nagari, sektretaris nagari, Kasi, Kaur, dan seluruh pegawai nagari.
“Dalam menjaga keselamatan seluruh pegawai di kantor nagari Sungai Asam, kami memberikan jaminan keselamatan kerja untuk seluruh staf yang bekerja di kantor wali nagari, hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh staf sehingga ia bekerja dengan baik dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” terang Walinagari Sungai Asam, Nofri Hadi Saputra Jumat, 27/8.
Sesuai Peratutan Bupati yang memperoleh jaminan keselamatan kerja hanya walinagari, sekretaris nagari, Kasi, Kaur dan staf.
Dengan adanya jaminan keselamatan kerja yang diberikan kepada seluruh staf nagari, Nagari Sungai Asam menjadi satu satunya nagari yang dinobatkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Padang Pariaman.
Langkah Nagari Sungai Asam ini mendapat apresiasi dari pemerintah daerah kabupaten Padangpariaman.
“Ini langkah cerdas yang inovatif, semoga ini bisa menjadi contoh bagi nagari nagari lainnya di Padangpariaman,” ujar bupati Padangpariaman Ali Mukhni kepada lintassumbar.id, Jumat, 28/8. (Red)