Lintassumbar.id – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Rapat Persiapan Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Masa Pandemi Covid-19 pada Rabu (19/08) di Ruang rapat sekretariat daerah Kabupaten Padang Pariaman.
Rapat ini diselenggarakan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana Pusat, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Padang Panjang, BMKG Padang Pariaman, BPBD Padang Pariaman dan seluruh OPD terkait se Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam rapat tersebut Kalaksa BPBD Budi Mulya, mengatakan rapat ini merupakan tahap awal Persiapan Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Masa Pandemi Covid-19 di Padangpariaman.
“Persiapan Renkon ini perlu dilakukan mengingat Padang Pariaman memiliki pantai dan pegunungan yang berpotensi terjadinya gempa dan tsunami sehingga perlu dibuat penyusunan dokumen tersebut. Rapat ini adalah tinjauan awal untuk penyusunan dokumen Renkon yang nantinya sebelum BNPB datang 9-11 September 2020 maka akan dibuatkan terlebih dahulu Surat Keputusan Bupati terkait peserta renkon dan data yang dibutuhkan,” ujar Budi Mulya.
Sementara itu Fasilitator Tsunami Tomi mengatakan Permendagri tentang rencana kontingensi sudah ada yang terbaru sehingga sangat diharpakan agar semua pihak terlibat aktif dalam penyusunan renkon tersebut sehingga hal ini dapat terlaksana secara cepat.
“Penting utusan instansi dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan pada renkon seperti SOP masing-masing instansi, armada/SDM yang digerakkan, Dokumen Perencanaan yang ada pada OPD, Komitmen mengikuti Penyusunan Dokumen Renkon, serta memiliki data dan kewenangan mengambil keputusan agar dalam proses penyusunan renkon tersebut dapat dilaksnakan secara cepat tanpa hambatan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala BMKG Padang Panjang Irwan mengatakan BMKG mendukung pelaksanaan penyusunan dokumen renkon mengingat Padang Pariaman berada pada wilayah pesisir pantai dan pegunungan sehingga berpotensi terjadinya gempa bumi dan tsunami terutama pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
“BMKG mendukung pelaksanaan penyusunan dokumen Renkon ini mengingat bencana datang di waktu kita lengah, maka perlu kerjasama kita bersama agar bisa meminimalisir dampak bencana tersebut,”sambungnya.
Seluruh OPD terkait yang mengikuti rapat juga mendukung penuh penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Masa Pandemi Covid-19 di Padang Pariaman. (*)
Komentar