Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

19 Daerah di Sumbar Masuk Zona Kuning dan Orange

Minggu, 13 September 2020 | 14:30
Ilustrasi. (Detik)

Ilustrasi. (Detik)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Berdasarkan indikator kesehatan masyarakat untuk penetapan zonasi suatu daerah melalui data onset atau data yang tidak dipublikasikan setiap minggunya, Sumatera Barat tidak lagi memiliki zona hijau atau pun zona merah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal melalui keterangan resmi mengatakan, dari 19 kabupaten/kota pada minggu ke 27 atau tanggal 13 September sampai 19 September, 9 daerah diketahui masuk dalam zona kuning dan 10 daerah lainnya berada di zona orange.

Daerah yang berada di zona kuning yakni, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Mentawai, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Dharmasraya serta Kabupaten Solok Selatan.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggalkan di Trotoar dan Fasum

Wawako Padang Imbau ASN Kuasai Digitalisasi

Sedangkan daerah zona merah diantaranya, Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten 50 kota, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Padang Pariaman.

“Zona kuning dan zona orange bisa disamakan dengan kategori level resiko sedang untuk zona kuning dan level kategori resiko sedang untuk zona orange,” jelas Jasman.

9 daerah ditetapkan masuk zona kuning karena penyebaran Covid-19 masih terkendali meskipun ada kemungkinan transmisi. Ditemukan kasus virus corona melalui import case dan menyebar melalui rumah tangga namun masih bisa dikendalikan dan tidak terjadi penambahan kasus.

Sementara untuk 10 daerah zona orange, resiko tinggi penyebaran Covid-19, transmisi lokal bahkan bisa terjadi dengan sangat cepat. Transmisi dari kasus impor yang akan terjadi harus terpantau dan terkontrol melalui pengujian dan tracing secara masif.

“Masyarakat disarankan untuk tetap di rumah, jaga jarak, aktifitas bisnis dibuka terbatas selain keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik dan stasiun bahan bakar,” ujar Jasman.

Pemerintah Provinsi berharap Pemda kabupaten/kota dapat menyesuaikan tindakan protokol kesehatan berdasarkan kategori zonasi yang telah disampaikan oleh gugus tugas.(Jamal)

Share11TweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggalkan di Trotoar dan Fasum

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:34

...

Wawako Padang Imbau ASN Kuasai Digitalisasi

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:32

...

Dinkes Padang Imbau Depot Air Minum Periksa Kualitas Air Secara Berkala

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:28

...

Satpol PP Tertibkan Lapak Ditinggal Pemilik di Kawasan Pantai Padang

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:19

...

Niniak Mamak Kuranji Gelar Festival Adat Budaya Pauh IX, Upaya Lestarikan Tradisi Minangkabau

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:17

...

Pemko Padang Siap Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami, Libatkan 200 Ribu Warga di 8 Kecamatan

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:15

...

Rapat Paripurna DPRD Padang, Wawako Sampaikan R APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:14

...

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Jaga Keseimbangan Fiskal Lewat Ranperda APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:59

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggalkan di Trotoar dan Fasum

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:34

Wawako Padang Imbau ASN Kuasai Digitalisasi

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:32

Dinkes Padang Imbau Depot Air Minum Periksa Kualitas Air Secara Berkala

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:28

Satpol PP Tertibkan Lapak Ditinggal Pemilik di Kawasan Pantai Padang

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:19

Niniak Mamak Kuranji Gelar Festival Adat Budaya Pauh IX, Upaya Lestarikan Tradisi Minangkabau

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:17

Pemko Padang Siap Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami, Libatkan 200 Ribu Warga di 8 Kecamatan

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:15

Rapat Paripurna DPRD Padang, Wawako Sampaikan R APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:14

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Jaga Keseimbangan Fiskal Lewat Ranperda APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:59
Oplus_0

Siswi MTsN 1 Pariaman Juara 1 Olimpiade Tingkat Sumbar, Lolos ke Tingkat Nasional

Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:23

Petani Sungai Kamuyang Dapat Bantuan Irigasi Rp120 Juta dari Kementan

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:38

Fadly Amran: Batagak Penghulu Bukan Sekadar Seremoni, tapi Tanggung Jawab Besar

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:33

Pohon Tumbang Timpa Mobil di By Pass Padang

Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.