Lintassumbar.id – 5 Desa di Kota Pariaman menerima penghargaan atas pembayaran pajak tertinggi di lingkungan instansi pemerintah desa Kota Pariaman tahun anggaran 2019 dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu.
Masing-masing desa tersebut adalah Desa Naras I, Desa Tungkal Selatan, Desa Tanjung Sabar, Desa Palak Aneh, Desa Punggung Ladiang.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Kajari Pariaman, Azman Tanjung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Pariaman, Efendi Jamal, saat kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Desa/Lurah se Kota Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, Senin (21/9/2020).
“Semoga penghargaan ini dapat memacu semangat desa lainnya untuk terus meningkatkan realisasi pungutan pajak di desa masing masing,” ujar Mardison. (*)