Lintassumbar.id – Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni serahkan beasiswa untuk hafiz dan hafizah di masjid Raya Padang Pariaman, Rabu, 16/9. Beasiswa tersebut merupakan program Baznas Padangpariaman yang dihimpun dari zakat para muzaki.
Zakat ini disalurkan kepada 198 hafiz dan hafizah se Kabupaten Padang Pariaman dengan rincian besar beasiswa sebanyak Rp. 150.000 untuk penghafal 1-4 jus sebanyak 160 hafiz, Rp. 200.000 untuk penghafal 5-9 juz bagi 33 orang, untuk 10-19 juz sebanyak 3 orang sebesar Rp. 500.000, penghafal 20-29 juz Rp. 750.000 untuk satu orang dan penghafal 30 juz sebesar Rp. 1.000.000 rupiah untuk satu hafiz.
Ali Mukhni mengucapakan terimakasih kepada seluruh guru TPA yang telah mendidik anak anak sehingga berhasil menjadi penghafal Alquran.
“Sebagaimana terdapat dalam hadits tiga amalan yang tidak pernah putus salah satunya adalah ilmu yang bermanfaat, dengan bapak dan ibu mengajarkan alquran kepada anak-anak kita ini merupakan ladang pahala yang tidak akan putus serta dapat menjadi bekal di akhirat nantinya,” tuturnya.
Ali Mukhni juga mengapresiasi ketua Baznas Padangpariaman dan jajaran yang selalu berinovasi dan peduli terhadap pendidikan agama untuk generasi muda Padangpaeiaman.
“Kami juga sering menghimbau kepada seluruh Muzakki agar menyalurkan zakatnya di Baznas Kabupaten Padang Pariaman, karena zakat yang diberikan akan disalurkan dengan semestinya seperti penyaluran beasiswa ini sebagai bentuk dukungan dalam mencerdaskan masyarakat,”sambungnya.
Bupati yang pensiunan guru ini meningatkan agar para hafiz dan hafizah jangan pernah berhenti membaca Alquran karena Alquran merupakan pegangan dunia akhirat untuk keselamatan di dunia dan akhirat.
Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Padang Pariaman Rahmat Tuanku Sulaiman mengatakan ini merupakan salah satu program dari Baznas Padang Pariaman dalam mencerdaskan generasi muda Padang Pariaman.
“Kami juga selalu menghimbau agar para Muzakki baik yang di ranah maupun di rantau agar menyalurkan zakatnya di Baznas Kabupaten Padang Pariaman karena melalui program-program yang ada di Baznas zakat tersebut dapat disalurkan dengan semestinya,” sambungnya.
Ia juga menambahkan Baznas juga akan menyiapkan SK untuk para amil zakat baik di tingkat kecamatan maupun tingkat nagari.(*)
Komentar