Lintassumbar.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar pastikan akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait kejanggalan ijazah calon gubernur Sumbar Nasrul Abit.
“Tentunya kami melakukan penelusuran, karena laporan itu memenuhi syaratnya itu ketika memenuhi syarat formil dan materil barulah itu dijadikan laporan,” terangnya.
Meski begitu, Bawaslu Sumbar tetap melakukan rapat pleno membahas informasi awal berupa surat yang dimasukkan oleh FMD. Dalam rapat itu diputuskan, Bawaslu akan melakukan penelusuran terhadap informasi awal yang diterima.
“Tapi kan ini sekedar informasi dalam bentuk surat, jadi kami melakukan rapat pleno, kami putuskan untuk melakukan penelusuran atas informasi awal,” kata Elly.
Sebelumnya Bawaslu Sumbar menerima surat dari Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) yang mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk teliti ijazah dari masing-masing pasangam calon yang menjadi salah satu syarat pencalonan. (Jamal)
Komentar