Lintassumbar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar telah menyelesaikan penerimaan pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Serentak Tahun 2020 Sumbar yang berjalan dengan lancar dan tetap mengedepankan protokol penanganan Covid-19.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen menjelaskan dalam tiga hari masa pendaftaran Bacagub dan Bacawagub Sumbar, dokumen dari empat Paslon telah dinyatakan lengkap. Pada hari pertama pendaftaran yang pertama mendaftar ke KPU yakni Mahyeldi dan Audy Disusul hari kedua (5/9) Pasang Nasrul Abit dan Indra Catri.
Selanjutnya pada hari ketiga atau hari terakhir Minggu (3/9) dua pasangan calon lainya juga datang mendaftar yakni pasangan Fakhrizal-Genius Umar dan disusul pada Sorenya pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni.
“Alhamdulillah KPU telah melangsungkan penerimaan empat calon cagub dan cawagub dengan lancar, semuanya dinyatakan lengkap dan sah,” ungkapnya.
Amnasmen menambahkan, meski dalam pendaftaran didapatkan ada salah satu pimpinan partai yang tidak bisa mendampingi karena terpapar virus corona.
Namun kata Amnasmen Paslon yang diusung masih bisa mendaftar setelah pimpinan partai politik berikan mandat pada pengurus DPP untuk memberikan rekomendasi.
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran calon, Amnasmen menjelaskan KPU akan melanjutkan tahap verifikasi kelengkapan dari masing-masing Bacagub dan Bacawagub Sumbar. Selain pemilihan gubernur, KPU juga menyelenggarakan pemilihan kepala darrah di 13 kabupaten/kota di Sumbar.
Daerah tersebut adalah Kota Bukittinggi, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten limapuluh kota, Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung serta Kabupaten Agam.(Jamal)