Lintassumbar.id – Wartawati, istri calon Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit, dilaporkan ke Polda Sumbar atas dugaan memalsukan dokumen objek pajak dari Pusat Informasi dan Distribusi Buku menjadi Yayasan Kemajuan Wanita Padang.
Atas laporan tersebut, Wartawati mengatakan, selama ditempati oleh Pusat Informasi dan Distribusi Buku, ada tunggakan pajak dengan nilai mencapai Rp 203 juta lebih dari tahun 2008 sampai 2017. Padahal, kata Wartawati berdasarkan fakta yang dimiliki Yayasan Kemajuan Wanita, objek bangunan kantor yang ditempati oleh Pusat Informasi dan Distribusi Buku itu, berdiri diatas hak tanah sertifikat atas nama Yayasan Kemajuan Wanita.
“Kenapa kita merubah objek yang terkait dengan pajak itu? karena tagihan itu masuk ke kita, ke Yayasan Kemajuan Wanita Padang. Nilainya, mencapai Rp 203 juta lebih,” ungkap Wartawati Kamis (10/9).
Pengurus Yayasan Kemajuan Wanita Padang sebagai pemilik hak atas lahan dan bangunan didatangi petugas pajak bumi dan bangunan dari Dinas Pendapatan Daerah atau Dispenda Kota Padang untuk mengingatkan sekaligus menagih tanggungan pajak PBB.
“Nah, melihat fakta itu, Yayasan Kemajuan Wanita Padang sebagai pemilik hak atas tanah dan bangunan itu, kemudian berinisiatif membayar tagihan pajak. Karena, selama ini pajak tersebut ternyata tidak dibayarkan oleh pengurus Pusat Informasi dan Distribusi Buku. Tagihan itu kita terima pada tahun 2017,” jelasnya.
Melihat angka tagihan yang cukup besar kata Wartawati, pengurus Yayasan Kemajuan Wanita Padang kemudian meminta keringanan kepada Dispenda kota Padang. Pengajuan keringan itu, kemudian disetujui. Alhasil, pembayaran pun dilakukan dan kini, masih tersisa tanggungan pajak sebesar Rp 22 juta yang akan segera dibayarkan pada tahun ini.
“Kita usulkan untuk keringanan dan itu dikabulkan. Cuma, dengan catatan harus sesuai dengan catatan kepemilikan hak tanah yang dibuktikan dengan sertifikat. Maka dari itu, objek pajak kemudian dibayarkan atas nama Yayasan Kemajuan Wanita Padang. Sesuai dengan sertifikat yang ada,” imbuhnya.
Wartawati menegaskan, atas laporan tersebut dirinya merasa dirugikan dan namanya dicemarkan. Wartawati menduga, kasus ini sengaja digoreng untuk memanaskan suasana politik.
Pasalnya, sang Suami yakni Nasrul Abit merupakan kandidat terkuat. Untuk itu, bersama dengan kuasa hukum, Wartawati berencana akan melaporkan balik pihak yang melaporkan dirinya dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
“Saya merasa nama baik saya tercemar. Untuk itu, kami dari keluarga akan melaporkan balik hal ini ke pihak Kepolisian bahwa itu tidak benar. Saya, terganggu apalagi sekarang masa Pilkada. Ini sudah digoreng,” pungkasnya.
Sebelumnya, Evi Afrizal Sinaro didampingi kuasa hukumnya, melaporkan Wartawati Nasrul Abit ke Mapolda Sumatra Barat Rabu malam. Wartawati dilaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen Yayasan Kemajuan Wanita Padang yang mana Wartawati menjabat sebagai ketua. Hingga kini, masih belum ada kejelasan terkait dengan proses hukum terhadap laporan tersebut.(Jamal)