Lintassumbar.id – Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi menyayangkan kebijakan Gubernur yang melantik Kepala Bappeda dan Kepala Bakeuda sebagai Pejabat Sementara menggantikan petahana yang mengajukan izin cuti kampanye di beberapa kabupaten kota.
Ia mengatakan, DPRD Prov Sumbar telah jauh-jauh hari mengingatkan gubernur agar tidak menambah beban kerja kepada kepala OPD yang berhubungan dengan masalah Covid-19, pemulihan ekonomi serta penyusunan anggaran untuk menjadi pejabat sementara kepala daerah.
“Kepala-kepala OPD yang beban tugasnya itu sudah berat ya, apalagi yang menyangkut tentang masalah penanganan covid, penanganan recovery ekonomi, penanganan tentang masalah APBD, baik itu perubahan maupun APBD 2021 itu jangan lagi ditambah beban kerjanya, termasuk untuk menjadi Plh,” ungkap Supardi.
Dijelaskan Supardi, pengangkatan Kepala Bappeda Hanssastri serta Kepala Bakeuda Zainuddin diyakini akan memperlambat proses pembahasan KUA PPAS dan RAPBD 2021 yang saat ini masih dalam pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD Prov Sumbar.
Sesuai dengan Permendagri No 64 Tahun 2020, rancangan KUA PPAS harus diselesaikan 25 Agustus, sementara RAPBD 2021 disampaikan pada minggu kedua September, namun kenyataannya KUA PPAS 2021 belum dibahas.
“Sekarang kan lagi pembahasan perubahan, habis ini RAPBD 2021. Kehadiran mereka berdua sangat urgent, tidak hanya ketika pembahasan tapi setelah pembahasan tugas dan beban mereka tambah berat,” ujarnya.
Supardi menyebutkan pembahasan KUA PPAS hingga saat ini masih terus berjalan dan dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD 2021 yang tentunya tetap di bawah komando dari Kepala Bappeda dan Kepala Bakeuda.
Bisa dibayangkan betapa susahnya Zainudin yang dipercaya sebagai Pjs Bupati Pasaman Barat dan Hansastri Pjs Walikota Bukittinggi nantinya membagi waktu untuk datang ke Kantor DPRD Prov Sumbar mengikuti rapat pembahasan.
“Apa pertimbangan dari pak gubernur yang terpenting bagi kami adalah jangan sampai merusak dari proses pemerintahan kita di Provinsi Sumatera Barat,” pungkasnya.(Jamal)













