Lintassumbar.id – Polisi Sektor Padang Ganting menurunkan tim pengamanan sidang mediasi tingkat kaum perkara kepemilikan dan pengolahan objek wisata air hangat nagari Padang Ganting kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar, Minggu, 30/8.
Kapolrek Padang Gantiang IPTU Umar Dani memimpin tim yang dilengkapi oleh 3 personil anggota kepolisian diantaranya, kasium sektor Padang ganting Aipda Defrizal, Kanit IK Bripka M. Ade sumandal, SE, dan Brigadir Bambang Setiawan.
Sidang mediasi tingkat kaum persoalan pengelolaan objek wisata air hangat itu berlangsung antara pihak Nurmatias Polowan cs dengan pihak Amrul Agus Bagindo Majo Lelo (Angku alim) cs yang di rumah gadang Bakubang Jorong, Koto Gadang Nagari Padang Ganting. Sidang mediasi dipimpin oleh datuak Endah Mangkuto.
Dalam sidang mediasi yang berlangsung singkat itu berjalan aman. Sidang mediasi menghasilkan kesimpulan dari keputusan diantaranya (1.) Belum ditemukan kata sepakat. (2.) Sidang mediasi tingkat kaum dilanjutkan kepada sidang mediasi tingkat suku yang menurut rencana akan diadakan secepatnya.
Kapolsek Umar Dani mendorong persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kita berharap persoalan yang menjadi perkara kepemilikan dan pengolahan objek wisata air hangat nagari Padang ganting ini dapat di selesaikan dengan cara kekeluargaan. Hendaknya jangan sampai ke ranah hukum,” jelasnya kepada media. (JP)