Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Paslon Terpapar Covid-19 Boleh Mendaftar, ini Penjelasan KPU

Selasa, 1 September 2020 | 12:04
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – KPU Sumatera Barat memastikan calon Kepala Daerah yang terkonfirmasi positif corona virus disease (Covid-19) masih bisa mendaftarkan diri dan ikut ambil bagian dalam kontestasi Pilkada Sumbar yang pendaftarannya dibuka mulai tanggal 4 sampai 6 September 2020.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani menjelaskan, di dalam Peraturan KPU disebutkan pasangan calon yang akan mendaftarkan diri diwajibkan untuk hadir.
Namun didalam Perkap KPU kata Izwayarni terdapat hal yang dikecualikan, termasuk jika pasangan calon ada yang positif Covid-19 dengan catatan harus memberikan surat keterangan dari instansi terkait.

BacaJuga

Disaksikan Dirut TVRI, KI Sumbar Kukuhkan 13 Kontributor TVRI Jadi Duta Informasi

Cegah Dampak Iklim, BPKH Luncurkan Wakaf Hutan untuk Jemaah Haji

“Misalnya ada yang sekarang terpapar Covid, kalau itu tidak usah hadir, cukup membawa surat keterangan dari gugus tugas, dari Dinas Kesehatan atau dari rumah sakit bagi yang dirawat di rumah sakit,” ujarnya Senin (31/8).

Bagi pasangan calon yang tidak melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, dianggap tidak hadir dan pendaftarannya secara otomatis akan ditolak oleh KPU Sumbar karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon.

“Kalau tidak ada suratnya, kita anggap tidak hadir dan pendaftarannya ditolak,” tegas Izwaryani.

Izwayarni menyebutkan, di masa Pandemi Covid-19 ini, KPU Sumbar sedang melakulan simulasi yang dilakukan di ruangan yang telah disiapkan sebagai tempat pendaftaran pasangan calon.

“Apakah bisa satu pasangan itu sepuluh orang, itu sedang kita coba simulasikan di ruangan yang disiapkan, paling banyak sepuluh orang,” terangnya.

KPU kata Izwayarni nantinya hanya akan menerima pasangan calon kepala daerah yang akan mendaftar bersama dengan ketua dan sekretaris partai pengusung untuk masuk ke ruangan pendaftaran.

“Di masa Covid kami hanya menerima yang datang masuk ke ruangan itu, pasangan calon dan ketua, sekretaris partai pengusung dan arak-arakan dilarang,” pungkasnya.(Jamal)

Share51TweetSend

Berita Terkait

Pengukuhan Duta Informasi 13 kontributor TVRI, di Bukittinggi, Sabtu, 15/11.

Disaksikan Dirut TVRI, KI Sumbar Kukuhkan 13 Kontributor TVRI Jadi Duta Informasi

Sabtu, 15 November 2025 | 20:37

...

Oplus_0

Cegah Dampak Iklim, BPKH Luncurkan Wakaf Hutan untuk Jemaah Haji

Jumat, 14 November 2025 | 13:07

...

Shearer Idhelfa.

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 21:39

...

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Kamis, 13 November 2025 | 14:22

...

Pendaftaran Ditutup, 3 Nama Bersaing Perebutkan Ketua Asprov PSSI Sumbar

Kamis, 13 November 2025 | 14:06

...

Walikota Padang Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi tentang RAPBD Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 | 19:22

...

Alek Nagari Berok Nipah Tampilkan Harmoni Keberagaman dan Toleransi di Kota Padang

Rabu, 12 November 2025 | 18:14

...

Ratusan Pencari Kerja Padati Disnakerin Padang Jelang Job Fair 2025

Rabu, 12 November 2025 | 18:12

...

BERITA TERKINI

Pengukuhan Duta Informasi 13 kontributor TVRI, di Bukittinggi, Sabtu, 15/11.

Disaksikan Dirut TVRI, KI Sumbar Kukuhkan 13 Kontributor TVRI Jadi Duta Informasi

Sabtu, 15 November 2025 | 20:37
Oplus_0

Cegah Dampak Iklim, BPKH Luncurkan Wakaf Hutan untuk Jemaah Haji

Jumat, 14 November 2025 | 13:07
Shearer Idhelfa.

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 21:39

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Kamis, 13 November 2025 | 14:22

Pendaftaran Ditutup, 3 Nama Bersaing Perebutkan Ketua Asprov PSSI Sumbar

Kamis, 13 November 2025 | 14:06

Walikota Padang Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi tentang RAPBD Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 | 19:22

Alek Nagari Berok Nipah Tampilkan Harmoni Keberagaman dan Toleransi di Kota Padang

Rabu, 12 November 2025 | 18:14

Ratusan Pencari Kerja Padati Disnakerin Padang Jelang Job Fair 2025

Rabu, 12 November 2025 | 18:12

Generasi Muda Padang Didorong Lestarikan Bahasa Minangkabau

Rabu, 12 November 2025 | 18:10

Pemko Padang Kosongkan Lahan untuk Pembangunan SPPG, 13 Pedagang Ditertibkan

Rabu, 12 November 2025 | 14:18
Afrizul.

Afrizul, Penjaga Perlintasan yang Jadi “Tameng Nyawa” di Lubuk Buaya

Selasa, 11 November 2025 | 07:09

Pendaftar Masih Minim, Padang Job Fair 2025 Sepi Peminat

Senin, 10 November 2025 | 20:58
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.