Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Paslon Terpapar Covid-19 Boleh Mendaftar, ini Penjelasan KPU

Selasa, 1 September 2020 | 12:04
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – KPU Sumatera Barat memastikan calon Kepala Daerah yang terkonfirmasi positif corona virus disease (Covid-19) masih bisa mendaftarkan diri dan ikut ambil bagian dalam kontestasi Pilkada Sumbar yang pendaftarannya dibuka mulai tanggal 4 sampai 6 September 2020.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani menjelaskan, di dalam Peraturan KPU disebutkan pasangan calon yang akan mendaftarkan diri diwajibkan untuk hadir.
Namun didalam Perkap KPU kata Izwayarni terdapat hal yang dikecualikan, termasuk jika pasangan calon ada yang positif Covid-19 dengan catatan harus memberikan surat keterangan dari instansi terkait.

BacaJuga

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

“Misalnya ada yang sekarang terpapar Covid, kalau itu tidak usah hadir, cukup membawa surat keterangan dari gugus tugas, dari Dinas Kesehatan atau dari rumah sakit bagi yang dirawat di rumah sakit,” ujarnya Senin (31/8).

Bagi pasangan calon yang tidak melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, dianggap tidak hadir dan pendaftarannya secara otomatis akan ditolak oleh KPU Sumbar karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon.

“Kalau tidak ada suratnya, kita anggap tidak hadir dan pendaftarannya ditolak,” tegas Izwaryani.

Izwayarni menyebutkan, di masa Pandemi Covid-19 ini, KPU Sumbar sedang melakulan simulasi yang dilakukan di ruangan yang telah disiapkan sebagai tempat pendaftaran pasangan calon.

“Apakah bisa satu pasangan itu sepuluh orang, itu sedang kita coba simulasikan di ruangan yang disiapkan, paling banyak sepuluh orang,” terangnya.

KPU kata Izwayarni nantinya hanya akan menerima pasangan calon kepala daerah yang akan mendaftar bersama dengan ketua dan sekretaris partai pengusung untuk masuk ke ruangan pendaftaran.

“Di masa Covid kami hanya menerima yang datang masuk ke ruangan itu, pasangan calon dan ketua, sekretaris partai pengusung dan arak-arakan dilarang,” pungkasnya.(Jamal)

Share51TweetSend

Berita Terkait

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

...

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

...

BERITA TERKINI

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00

Satgas PRR Tinjau Dampak Banjir Padang, Usulan Penanganan Capai Rp.955 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:59
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.