Lintassumbar.id – Pemerintah Kota Pariaman menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang pada hari ini, Rabu 30 September 2020 dalam rangka kilas balik peristiwa bersejarah G30S PKI. Dan pada 1 Oktober 2020 atas tiang penuh dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Plt. Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, Selasa (29/9/2020) mengatakan instruksi pengibaran bendera ini ditujukan kepada seluruh instansi pemerintahan, perkantoran, BUMN/BUMD, kecamatan, desa/kelurahan dan masyarakat Kota Pariaman di halaman rumah masing-masing.
“Pemasangan bendera setengah tiang ini untuk mengenang tewasnya enam jenderal dan seorang perwira pertama yang dilakukan oleh PKI agar ke depan diharapkan peristiwa ini tidak terulang kembali,” ujar Mardison Mahyuddin.
Ia menyebutkan Pancasila merupakan dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang wajib dipertahankan.
“Pancasila sebagai dasar negara, dan Pancasila sebagai ideologi bangsa merupakan cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara dan sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia,” ujar Mardison mengakhiri.(Fadli)