Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Segera Disahkan, Sanksi Denda dan Kurungan Bagi Pelanggar

Rabu, 2 September 2020 | 11:14
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Sumatera Barat terus berupaya menekan laju penambahan kasus positif Covid-19 yang semakin tidak terkendali sejak pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru, dimana masyarakat mulai mengabaikan protokol kesehatan.
Gubernur Irwan Prayitno memastikan pihaknya telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang telah dibahas bersama dengan DPRD, dan dalam waktu dekat akan segera disahkan menjadi Perda.

“Kita sudah ada Pergub, Perwako maupun Perbup, semuanya dalam konteks sanksi administratif. Ternyata tidak efektif untuk membiasakan dan memaksa masyarakat mengikuti protokol kesehatan. Untuk itu Insha Allah tanggal 11 September 2020 bersama DPRD, kita akan sah kan Perda ini,” ungkap Irwan Selasa (1/9)

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Dikatakan gubernur, dalam Perda yang dibahas secara maraton ini, terdapat sanksi berupa denda dan kurungan yang bersifat mengikat, namun sebelum Perda itu nantinya diterapkan tetap akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat luas.

“Akan ada sanksi berupa denda dan kurungan, berapa besaran denda dan lamanya itu nanti akan diatur, sekarang masih dibahas di DPRD, ini penting untuk membiasakan masyarakat dengan kebiasaan baru,” ujarnya.

Disebutkan Irwan, penambahan kasus positif dalam beberapa hari terakhir secara keseluruhan di Sumbar hanya menyisakan Kabupaten Mentawai yang masuk di zona hijau, Kota Padang dikategorikan zona merah, sedangkan 17 kabupaten/kota lainnya berada di zona kuning dan orange.

“Kalau zona, untuk hari ini tinggal Mentawai yang zona hijau. Zona merah itu udah masuk Kota Padang dengan resiko tinggi,” jelas Irwan.

Meski demikian dari beberapa indikator pengendalian, tutur Gubernur, seperti testing rate, insiden rate maupun positif rate, Sumbar cenderung masih terkendali. Bahkan positif rate masih terendah se-Indonesia.

“Walaupun positif bertambah banyak, tapi positif rate 2,16%, dengan kata lain paling rendah secara nasional,” terang Irwan.
Gubernur Irwan memastikan selama vaksin belum ditemukan, penambahan kasus positif akan tetap ada. Meski begitu pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memaksimalkan seluruh potensi yang ada demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Semua sudah berjalan on the track. Testing, tracking, isolasi dan karantina tetap berjalan, termasuk penyediaan fasilitas rumah sakit,” tutup Irwan.(Jamal)

Share34TweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.