Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Segera Disahkan, Sanksi Denda dan Kurungan Bagi Pelanggar

Rabu, 2 September 2020 | 11:14
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Sumatera Barat terus berupaya menekan laju penambahan kasus positif Covid-19 yang semakin tidak terkendali sejak pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru, dimana masyarakat mulai mengabaikan protokol kesehatan.
Gubernur Irwan Prayitno memastikan pihaknya telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang telah dibahas bersama dengan DPRD, dan dalam waktu dekat akan segera disahkan menjadi Perda.

“Kita sudah ada Pergub, Perwako maupun Perbup, semuanya dalam konteks sanksi administratif. Ternyata tidak efektif untuk membiasakan dan memaksa masyarakat mengikuti protokol kesehatan. Untuk itu Insha Allah tanggal 11 September 2020 bersama DPRD, kita akan sah kan Perda ini,” ungkap Irwan Selasa (1/9)

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Dikatakan gubernur, dalam Perda yang dibahas secara maraton ini, terdapat sanksi berupa denda dan kurungan yang bersifat mengikat, namun sebelum Perda itu nantinya diterapkan tetap akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat luas.

“Akan ada sanksi berupa denda dan kurungan, berapa besaran denda dan lamanya itu nanti akan diatur, sekarang masih dibahas di DPRD, ini penting untuk membiasakan masyarakat dengan kebiasaan baru,” ujarnya.

Disebutkan Irwan, penambahan kasus positif dalam beberapa hari terakhir secara keseluruhan di Sumbar hanya menyisakan Kabupaten Mentawai yang masuk di zona hijau, Kota Padang dikategorikan zona merah, sedangkan 17 kabupaten/kota lainnya berada di zona kuning dan orange.

“Kalau zona, untuk hari ini tinggal Mentawai yang zona hijau. Zona merah itu udah masuk Kota Padang dengan resiko tinggi,” jelas Irwan.

Meski demikian dari beberapa indikator pengendalian, tutur Gubernur, seperti testing rate, insiden rate maupun positif rate, Sumbar cenderung masih terkendali. Bahkan positif rate masih terendah se-Indonesia.

“Walaupun positif bertambah banyak, tapi positif rate 2,16%, dengan kata lain paling rendah secara nasional,” terang Irwan.
Gubernur Irwan memastikan selama vaksin belum ditemukan, penambahan kasus positif akan tetap ada. Meski begitu pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memaksimalkan seluruh potensi yang ada demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Semua sudah berjalan on the track. Testing, tracking, isolasi dan karantina tetap berjalan, termasuk penyediaan fasilitas rumah sakit,” tutup Irwan.(Jamal)

Share34TweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.