Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Segera Disahkan, Sanksi Denda dan Kurungan Bagi Pelanggar

Rabu, 2 September 2020 | 11:14
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Sumatera Barat terus berupaya menekan laju penambahan kasus positif Covid-19 yang semakin tidak terkendali sejak pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru, dimana masyarakat mulai mengabaikan protokol kesehatan.
Gubernur Irwan Prayitno memastikan pihaknya telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang telah dibahas bersama dengan DPRD, dan dalam waktu dekat akan segera disahkan menjadi Perda.

“Kita sudah ada Pergub, Perwako maupun Perbup, semuanya dalam konteks sanksi administratif. Ternyata tidak efektif untuk membiasakan dan memaksa masyarakat mengikuti protokol kesehatan. Untuk itu Insha Allah tanggal 11 September 2020 bersama DPRD, kita akan sah kan Perda ini,” ungkap Irwan Selasa (1/9)

BacaJuga

Pemko Bandar Lampung Serahkan Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Banjir di Padang

KORPRI Peduli Bencana Sumatera: “Menggerakkan Solidaritas ASN untuk Pemulihan Aceh–Sumut–Sumbar”

Dikatakan gubernur, dalam Perda yang dibahas secara maraton ini, terdapat sanksi berupa denda dan kurungan yang bersifat mengikat, namun sebelum Perda itu nantinya diterapkan tetap akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat luas.

“Akan ada sanksi berupa denda dan kurungan, berapa besaran denda dan lamanya itu nanti akan diatur, sekarang masih dibahas di DPRD, ini penting untuk membiasakan masyarakat dengan kebiasaan baru,” ujarnya.

Disebutkan Irwan, penambahan kasus positif dalam beberapa hari terakhir secara keseluruhan di Sumbar hanya menyisakan Kabupaten Mentawai yang masuk di zona hijau, Kota Padang dikategorikan zona merah, sedangkan 17 kabupaten/kota lainnya berada di zona kuning dan orange.

“Kalau zona, untuk hari ini tinggal Mentawai yang zona hijau. Zona merah itu udah masuk Kota Padang dengan resiko tinggi,” jelas Irwan.

Meski demikian dari beberapa indikator pengendalian, tutur Gubernur, seperti testing rate, insiden rate maupun positif rate, Sumbar cenderung masih terkendali. Bahkan positif rate masih terendah se-Indonesia.

“Walaupun positif bertambah banyak, tapi positif rate 2,16%, dengan kata lain paling rendah secara nasional,” terang Irwan.
Gubernur Irwan memastikan selama vaksin belum ditemukan, penambahan kasus positif akan tetap ada. Meski begitu pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memaksimalkan seluruh potensi yang ada demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Semua sudah berjalan on the track. Testing, tracking, isolasi dan karantina tetap berjalan, termasuk penyediaan fasilitas rumah sakit,” tutup Irwan.(Jamal)

Share34TweetSend

Berita Terkait

Pemko Bandar Lampung Serahkan Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Banjir di Padang

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:41

...

Riky Falantino

KORPRI Peduli Bencana Sumatera: “Menggerakkan Solidaritas ASN untuk Pemulihan Aceh–Sumut–Sumbar”

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:38

...

Rengkah di Bukit Cendawan Picu Kekhawatiran Longsor, Warga Batu Busuk Diimbau Waspada

Senin, 8 Desember 2025 | 22:11

...

Pemkab Dharmasraya Dirikan Posko Peduli Bencana di Padang

Senin, 8 Desember 2025 | 22:09

...

Kementan RI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Padang

Senin, 8 Desember 2025 | 22:07

...

ASN Ikut Bantu Bersihkan SMAN 12 Padang Usai Diterjang Banjir

Senin, 8 Desember 2025 | 21:18

...

Firman Arif Serahkan 200 Paket Bantuan Banjir kepada Warga Terdampak

Senin, 8 Desember 2025 | 20:33

...

Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir Padang Capai Rp.264 M, 7 Jembatan Rusak Berat

Senin, 8 Desember 2025 | 20:07

...

BERITA TERKINI

Pemko Bandar Lampung Serahkan Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Banjir di Padang

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:41
Riky Falantino

KORPRI Peduli Bencana Sumatera: “Menggerakkan Solidaritas ASN untuk Pemulihan Aceh–Sumut–Sumbar”

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:38

Rengkah di Bukit Cendawan Picu Kekhawatiran Longsor, Warga Batu Busuk Diimbau Waspada

Senin, 8 Desember 2025 | 22:11

Pemkab Dharmasraya Dirikan Posko Peduli Bencana di Padang

Senin, 8 Desember 2025 | 22:09

Kementan RI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Padang

Senin, 8 Desember 2025 | 22:07

ASN Ikut Bantu Bersihkan SMAN 12 Padang Usai Diterjang Banjir

Senin, 8 Desember 2025 | 21:18

Firman Arif Serahkan 200 Paket Bantuan Banjir kepada Warga Terdampak

Senin, 8 Desember 2025 | 20:33

Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir Padang Capai Rp.264 M, 7 Jembatan Rusak Berat

Senin, 8 Desember 2025 | 20:07

Rahmat Saleh Soroti Kebijakan Menteri Kehutanan

Minggu, 7 Desember 2025 | 06:16
Oplus_0

Zigo Rolanda Tinjau Progres Perbaikan Intake Guo 10 Hari Pascabencana

Minggu, 7 Desember 2025 | 05:46

Ratusan Siswa SDN 07 Gurun Laweh Kehilangan Seragam Akibat Banjir

Minggu, 7 Desember 2025 | 05:44

Taspen Serahkan 108 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:17
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.