Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pihak Amnasmen Sesalkan RS Tak Punya Itikad Baik

Sabtu, 19 September 2020 | 13:55
Ilustrasi UU ITE.

Ilustrasi UU ITE.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Kuasa Hukum Ketua KPU Amnasmen, Aermadeppa menilai, penetapan RS sebagai tersangka merupakan kewenangan dari penyidik Polda Sumbar, karena kliennya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penyebaran identitas di media sosial Facebook ke ranah hukum.

“Kalau kami kan sudah menyerahkan hal itu dalam persoalan hukum, kelanjutannya tentu tergantung pihak kepolisian,” ujarnya Jumat (18/9).

BacaJuga

Buaya Nongol di Surau Gadang Padang, Dievakuasi Damkar Bareng Komunitas Reptil

Leo Guntara Bidik Comeback ke Semen Padang, Transfer Belum Mulus

Disampaikan Aermadeppa, kliennya menyesalkan sikap RS yang terkesan menganggap sepele kasus penyebaran identitas di media sosial Facebook. Itu terlihat dengan tidak adanya itikad baik dari tersangka untuk melakukan mediasi terhadap Amnasmen.
“Kalau saya melihatnya memang tidak ada niat kayaknya, ini karena terpaksa aja kayaknya. Udah 4 bulan baru sekarang, kemudian itu setelah dia bertemu pak Amnasmen harusnya dia gencar juga, kan pak Amnasmen minta kita bertemu bersama,” jelasnya.

Aermadeppa menjelaskan, seharusnya RS dan kuasa hukumnya menjalin komunikasi dengan kliennya agar dapat mencabut laporan. Amnasmen sendiri memang pernah bertemu dengan RS, namun saat itu keduanya tidak didampingi oleh kuasa hukum.

“Kasus ini kan sudah sangat lama, kami melaporkan saja bulan Mei lagi kan, sudah 4 bulan ini. Baru 5 hari yang lalu dia datang ke pak Amnasmen. Kan tidak serta merta setelah bertemu akan dicabut kan ndak juga, kan kita harus ada pertemuan-pertemuan dulu lah, dia dengan PHnya pak Amnasmen dengan PHnya juga,” tegasnya.

Jika memang RS nantinya kembali bertemu dan menunjukkan penyesalannya karena telah merugikan kliennya dengan menyebarkan identitas di media sosial facebook , Aermadeppa mengaku bukan tidak mungkin laporan yang dibuat oleh Amnasmen dicabut kembali.

“Kalau saya rasa mediasinya juga tidak mau mediasi, yang dilaporkan kan pidana, cuma nanti kalau pak Amnasmen kasihan misalnya terus dicabut, paling itu kan,” pungkasnya.

RS ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sumbar karena menyebarkan identitas dari Ketua KPU Sumbar Amnasmen di media sosial Facebook usai terlibat perselisihan di posko check point PSBB Lubuk Paraku.

Amnasmen merasa dirugikan dengan postingan identitas dirinya yang disebar di media sosial, sehingga melaporkan RS ke Polda Sumbar.RS dinilai telah melanggar UU ITE pasal 32 dan 27, UU Administrasi Kependudukan (Adminduk) serta pasal 14 dan 15 KUHP.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Buaya Nongol di Surau Gadang Padang, Dievakuasi Damkar Bareng Komunitas Reptil

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:32

...

Leo Guntara Bidik Comeback ke Semen Padang, Transfer Belum Mulus

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:29

...

Perayaan Jatim Keren Community Rayakan Anniversary Meriah, Dihadiri Bupati Padang Pariaman

Rabu, 16 Juli 2025 | 10:55

...

Semen Padang FC Gelar Latihan Terakhir di Padang Sebelum Terbang ke Malaysia

Selasa, 15 Juli 2025 | 22:18

...

Korban yang selamat.

Korban Boat Terbalik di Mentawai Trauma Naik Kapal Lagi, Evakuasi Terpaksa via Darat

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:14

...

Boat Terbalik di Mentawai, 10 Orang Diduga Masih Bertahan di Laut

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:12

...

KI Sumbar Gelar Bimtek Monev KIP 2025, Libatkan Ratusan Badan Publik

Senin, 14 Juli 2025 | 17:57

...

Gas! Polres Padang Panjang Tancap Operasi Patuh Singgalang 2025, Siap Sikat Pelanggar

Senin, 14 Juli 2025 | 17:55

...

BERITA TERKINI

Buaya Nongol di Surau Gadang Padang, Dievakuasi Damkar Bareng Komunitas Reptil

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:32

Leo Guntara Bidik Comeback ke Semen Padang, Transfer Belum Mulus

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:29

Perayaan Jatim Keren Community Rayakan Anniversary Meriah, Dihadiri Bupati Padang Pariaman

Rabu, 16 Juli 2025 | 10:55

Semen Padang FC Gelar Latihan Terakhir di Padang Sebelum Terbang ke Malaysia

Selasa, 15 Juli 2025 | 22:18
Korban yang selamat.

Korban Boat Terbalik di Mentawai Trauma Naik Kapal Lagi, Evakuasi Terpaksa via Darat

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:14

Boat Terbalik di Mentawai, 10 Orang Diduga Masih Bertahan di Laut

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:12

KI Sumbar Gelar Bimtek Monev KIP 2025, Libatkan Ratusan Badan Publik

Senin, 14 Juli 2025 | 17:57

Gas! Polres Padang Panjang Tancap Operasi Patuh Singgalang 2025, Siap Sikat Pelanggar

Senin, 14 Juli 2025 | 17:55

Diterjang Angin Kencang, Pohon Sukun Raksasa Tumbang Timpa Rumah di Padang Timur

Senin, 14 Juli 2025 | 17:52

Longsor Timbun Ruas Jalan Nasional di Pesisir Selatan, Alat Berat Dikerahkan

Senin, 14 Juli 2025 | 17:49

Yusuf Kurniawan Soroti Kebijakan Pemain Asing: Klub Belum Siap!

Senin, 14 Juli 2025 | 08:10

Rahmat Saleh Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Lewat Gotong Royong

Minggu, 13 Juli 2025 | 19:24
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.