Lintassumbar.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Padangpariaman Zahirman ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padangpariaman. Hal ini menyusul mundurnya Kadisdis Rahmang yang akan maju sebagai calon bupati Padangpariaman pada Pilkada Padangpariaman.
Serah terima jabatan dihadiri Sekda Padangpariaman, Jon Priadi di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Kamis, 3/9.
Mewakili Bupati Padang Pariaman, Jonpriadi, mengucapkan terimakasih atas pengabdian, dedikasi dan loyalitas Rahmang selama menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
“Semoga pilihan ini menjadi pilihan yang tepat bagi pejabat yang lama dan semoga sukses dalam pilihannya,” tuturnya
Jon Priadi juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru Zahirman. Ia berharap Zahirman mampu menjalankan jabatan sebagai kepala Dinas Pendidikan yang baru.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kami juga mengucapkan selamat kepada Zahirman atas amanah baru yang diberikan, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaiknya,” ujarnya.
Semwntara itu Rahmang mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan bupati Padangpariaman selama memimpin dinas pendidikan.
“Terimakasih kepada bapak bupati yang memberi saya amanah memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selama 4 tahun 3 bulan,” ujarnya.
Selanjutnya, Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Zahirman, mengatakan dirinya siap bekerja keras melanjutkan program dinas pendidikan.
“Saya juga meminta bantuan kepada jajaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena ini merupakan awam bagi saya dan masih baru sehingga masih perlu pemahaman yang lebih mendalam sehingga diharapkan kerjasama dan dukungan dari jajaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” terangnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Armeyn Rangkuti, mengatakan Sertijab ini dilakukan karena Rahmang harus mundur sebagai ASN karena akan mendampingi wakil bupati Padangpariaman saat ini pada Pilkada 2020 ini.
“Sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwanya PNS harus menjaga netralitas dalam pemilu sehingga Rahmang harus mengajukan pensiun dini terhitung dari 01 September 2020 dan saat ini sudah pada tahap pelaporan ke BKN,” terangnya.
Ia juga menambahkan Pelaksana tugas ini dipilih berdasarkan pengalaman organisasi dan pertimbangan lainnya dari pimpinan.
“Semoga Plt dapat melaksanakan tugas dengan sebaiknya,mengingat beliau sudah berpengalaman menjadi ketua komite selama 15 tahun sehingga dapat sukses dalam mencerdaskan anak bangsa,” tutupnya(HumPro_PP)
Komentar