Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Tok! Ranperda RTRW Padang Pariaman 2020-2040 Disahkan

Selasa, 8 September 2020 | 00:01
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – DPRD Padangpariaman sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Padang Pariaman melalui sidang paripurna tentang penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Ranperda RTRW Padangpariaman 2020-2024 di gedung DPRD Padangpariaman Senin, 6/9.

Sidang paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Arwinsyah dan didampingi wakil ketua Apribaldi dan Ridianto.

BacaJuga

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Ketua DPRD Padabgpariaman Arwinsyah berharap Perda RTRW ini mampu menjadi acuan dalam mengakomidir pengembangan dan pembangunan Kabupaten Padangpariaman dewasa ini.

“Ini merupakan tuntutan dan kebutuhan mutlak demi percepatan pembangunan kabupaten Padangpariaman,” ujar Arwinsyah.

Unsur pimpinan DPRD Padangpariaman.

Sementara itu Sekretaris Daerah Padangpariaman Jon Priadi yang hadir pada sidang tersebut mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Padangpariaman yabg telah bekerja keras membahas Ranperda ini.

“Terinakasih kepada seluruh anggota DPRD Padangpariaman. Tahapan pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padang Pariaman telah kita lakukan bersama dengan baik,” jelas Jon Priadi.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pembicaraan tingkat I yang terdiri dari beberapa tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang meliputi penjelasan bupati, pemandangan umum fraksi, tanggapan dan atau jawaban bupati serta pembahasan dalam rapat komisi, gabungan komisi atau panitia khusus juga sudah dilanjutkan dengan harmonisasi dan pemantapan konsepsi.

“Kami telah berkoordinasi dan melaksanakan pengharmonisasian Ranperda ini dengan pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dan instansi terkait, dan alhamdulillah tanggal 23 Juli sudah ditetapkan bahwa Ranperda Padang Pariaman dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” lanjut mantan kepala Bappeda tersebut.

Dengan persetujuan bersama dari eksekutif, legislatif maupun pihak Kemenkumham Sumbar, tahapan akhir dari Ranperda RTRW Padang Pariaman adalah menunggu evaluasi Gubernur dan Menteri Dalam Negeri.

Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Kabupaten, sesuai dengan UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang merupakan dokumen yang memuat tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah, rencana pola ruang, penetapan kawasan strategis maupun arahan pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten.

Bupati Padangpariaman, Ali Nukhni.

Ketika dihubungi terpisah Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama pimpinan DPRD serta seluruh anggota DPRD kabupaten Padang Pariaman yang telah menyepakati Ranperda RTRW ini menjadi perda RTRW Padang Pariaman 2020-2020.

Lebih lanjut Bupati Ali Mukhni mengatakan Perda RTRW ini menjadi gerbang untuk perencanaan pembangunan daerah yang sesuai dengan perkembangan zaman serta nantinya menjadi peluang besar bagi pemerintah daerah Padang Pariaman dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tutupnya. (Fdl)

Share2TweetSend

Berita Terkait

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

...

BERITA TERKINI

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49

𝐀𝐒𝐍 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐀𝐩𝐞𝐥 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:43
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.