Lintassumbar.id – Plt. Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman yang baru Ahmad Zakri mengantikan Plt. Sekda Kota Pariaman yang lama, Fadli di Aula Balaikota Pariaman, Senin (19/10/2020).
“Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 821/10884/BKD-2020 Tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 91 Tahun 2020,” ungkap Plt. Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin.
Pj Sekdako Pariaman, Ahmad Zakri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Pemprov Sumbar. Ia diamanahkan oleh Gubernur Sumbar menjadi Pj Sekdako Pariaman untuk tiga bulan ke depan. Selama pelaksanaan tiga bulan akan dilakukan pelelangan terbuka, proses pembentukan tim lelang dengan izin dari Kemendagri dan Gubernur Sumbar.
Mardison yakin Ahmad Zakri mempunyai rekam jejak yang baik karena sebelumnya ia juga menjabat sebagai seorang Badan Perencana dan alumni IPDN.
“Kita yakin di tangan beliau sebagai koordinator, juru kunci dan kuasa pengguna anggaran akan bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Mardison juga tegaskan pelantikan tersebut tidak ada hubungannya dengan unsur politik tapi murni karena aturan Permandagri yang di SK kan oleh Gubernur Sumbar.
Dengan begitu Fadli yang dulu menjabat sebagai Plt. Sekda Kota Pariaman sementara sekarang kembali sebagai Kepala Bappeda Kota Pariaman sebagai penjabat defenitif. (Erwin)