Lintassumbar.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman yang diketuai oleh Riswan, bersama Ketua PWI Pariaman Ahmad Damanhuri, dan Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman yang diwakili oleh Eka Putra Pernanda selaku Kabid IKP Kominfo, serta disaksikan oleh Ketua KI Provinsi Sumbar Nofal Wiska, melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Pengawasan Kampanye Media Sosial dan Konten Internet Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 di Kota Pariaman, Sabtu (17/10) di Kantor Bawaslu Kota Pariaman.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi para pihak dalam melakukan mitigasi konten di media siber yang melawan hukum atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020, serta menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Ketua Bawaslu Riswan mengatakan untuk mewujudkan Pilkada yang berkwalitas dinutuhkan kerjasama semua elemen masyarakat.
“Ini tidak akan bisa sepenuhnya dilakukan oleh Bawaslu, dibutuhkan dukungan dan kerjasama semua pihak mulai dari masyarakat pers dan pemerintah daerah,” ujarnya. (*)
Komentar