Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

KI Sumbar dan KI Aceh Bahas Rencana Revisi Perki SLIP

Jumat, 23 Oktober 2020 | 09:23
Dua komisioner beda provinsi Hamdan Nurdin (KIA) dan Tanti (KI Sumbar) sharing soal Monev Keterbukaan Informasi Publik, Kamis 22 Oktober 2020 di Banda Aceh. (foto: ppid-kisb)

Dua komisioner beda provinsi Hamdan Nurdin (KIA) dan Tanti (KI Sumbar) sharing soal Monev Keterbukaan Informasi Publik, Kamis 22 Oktober 2020 di Banda Aceh. (foto: ppid-kisb)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Komsi Informasi sesuai sifatnya adalah lembaga mandiri dan independen. KomisiI Informasi diberi kewenangan untuk mengawal tegaknya keterbukaan informasi publik di negeri ini. Perki 1 tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik (SLIP) ini tengah dibahas revisinya oleh KI Pusat.

“Kita adakan diskusi terfokus dengn Komisi Informasi (KI) Sumbar untuk memberikan sumbang saran bagi kesempurnaan Perki SLIP,” ujar Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Yusran pada diskusi terfokus Kamis 22 Oktober 2020 di Ruang Pertemuan Diskominfo Aceh.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Pertemuan dihadiri semua komisioner KIA selain Yusran juga hadir Arman Fauzi, Hj Nurleli Idrus, Tasmiati Emsa dam H Hamdan Nurdin.

KI Sumbar dipimpin langsung Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dihadiri Wakil Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi dan Komisioner Membidangi Kelembagaan Tanti Endang Lestari.

Revisi Perki SLIP memang mendesak karena kencangnya keinginan publik untuk memperoleh hak informasi publiknya.

“Batas waktu permohonan informasi dan keberatan informasi ke badan publik sampai ke Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi, totalnya 47 hari kerja membuat orang malas memperjuangan hak atas informasi publiknya,”ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.

Menurut Nurleli Idrus penyempurnaan lewat revisi Perki SLIP itu sudah mendesak sekali sesuai dengan pola pelayanan informasi kekinian yang lebih banyak berbasis online.

“Kalau secara manual publik dapat informasi dari badan publik sampai 47 hari kerja, itu pasti tidak greget bagi masyarakat menggunakan Perki 1 tahun 2010,”ujar Nurleli.

Pada bagian lain, Dr Tasmiati Emsa menilai Perki 1 tahun 2010 sudah meletakan platfrom pelayanan dan pengelolaan informasi oleh badan publik.

“Tapi Perki 1 tahun 2010 ternyata masih banyak badan publik yang tidak mengaplikasikan. Ada setiap badan publik punya regulasi hingga SOP pelayanan informasi publik, namun belum mengaju penuh pada Perki SLIP tadi,”ujar Tasmiati.

Tanti Endamg Lestari memegaskan penguatan keterbukaan informasi publik harus bersinergis.

“Penguatan badan publik dan publik sendiri harus sinergis, Monev Badan Publik juga harus diperkuat dengn pencerahan kepada publik tentang hak untuk tahunya itu dihamin UU dan dijaga Komisi Informasi,” ujar Tanti.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.