Lintassumbar.id – Plt. Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) di Ruang Kerja Wakil Walikota Pariaman, Kamis (15/10/2020). Kunjungan tersebut untuk melakukan visitasi ke Dinas Kominfo Kota Pariaman dalam rangka menilai dan mengevaluasi keterbukaan informasi publik di PPID Utama Kota Pariaman.
“Hari ini KI Provinsi Sumbar melakukan penilaian serta mengevaluasi mengenai keterbukaan informasi publik dan layanan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Pariaman, tentu mereka melihat sampai sejauh mana kinerja tentang PPID Utama Kota Pariaman,”ungkapnya.
Mardison Mahyuddin menuturkan Kota Pariaman masuk dalam lima besar menuju tiga besar dalam keterbukaan informasi publik, insyaallah nanti hasil pantauan dan hasil penilaian yang dilihat langsung yang dikerjakan oleh Dinas Kominfo Kota Pariaman khususnya Pemerintah Kota Pariaman tentu kita akan sampaikan secara tranparan dan jujur apa-apa yang telah dilakukan. (*)