Lintassumbar.id – Dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri, mendatangi masyarakat dengan bersepeda bersama Minggu (11/10) di halaman kantor Bupati Padang Pariaman.
Dalam sambutannya Adib Alfikri mengatakan gowes ini sekaligus dengan membagikan masker ke masyarakat yang ada di keramaian.
“Adapun tempat yang akan disinggahi untuk pembagin masker tersebut yakninya Pasar Pakandangan, Pasar Pauh Kambar, Pasar Kampung Gelapung dan Makam Syekh Burhanuddin,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman mengingat saat ini Kabupaten Padang Pariaman berada di zona merah. Adib menyebut diperlukan kesadaran seluruh lapisan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sembari membagikan masker, Adib Alfikti bersama unsur Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga terus menghimbau masyarakat agar terus memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.
“Kami meminta kepada walinagari agar dapat melakukan koordinasi dengan pengurus mes masing-masing daerah yang berada di luar Kabupaten Padang Pariaman terkait jumlah jamaah yang akan berkunjung pada saat basapa serta untuk memudahkan penerapan protokol kesehatan apabila kaji buruknya jika tahun depan Covid-19 masih ada,” terang Adib.(Ml/HumPro_PP)
Komentar