Lintassumbar.id – Plt. Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin lakukan pelepasan bibit ikan mas dan ikan nila ke dalam sungai Batang Mangau yang melintasi Desa Rambai sejauh 3 km, Minggu (15/11/2020).
Bibit ikan tersebut berjumlah 15 ribu ekor yang dibeli menggunakan APBD Desa Rambai yang nantinya akan dikelola oleh Bumdes, bibit ikan ini nantinya akan menjadi ikan larangan untuk dipancing sampai batas waktu nantinya ikan tersebut siap untuk dipanen.
Plt. Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, mengapresiasi Kepala Desa dan masyarakat Rambai bersama-sama membangun desa untuk lebih baik lagi di masa mendatang dan mendukung terus kemajuan Kota Pariaman mulai dari tingkat desa.
“Ikan-ikan yang kita tebarkan di sungai Batang Mangau yang melintasi Desa Rambai ini akan menjadi daya tarik tersendiri dan menjadi keindahan dan keasrian alam lingkungan ini bagi penikmat wisata alam nantinya,” ujar Mardison.
Mardison berharap jika nanti telah siap untuk dipanen agar dilakukan acara mancing mania yang pesertanya tidak berasal dari Kota Pariaman saja, tapi juga dari luar Kota Pariaman.
“Jika perlu secara nasional kita adakan mancing mania tersebut, agar memicu para pencinta hobi memancing ikan untuk datang ke Kota Pariaman ini, serta menyalurkan hobinya,” tutup Mardison.(Fadli)
Komentar