Lintassumbar.id – Pemerintah kota Pariaman menerima Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI. Penghargaan ini merupakan kali ke lima berturut turut yang diterima oleh Pemko Pariaman.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho, yang diterima oleh Plt Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, di Balaikota Pariaman, Kamis (12/11/2020).
Heru mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Keuangan untuk berbagai kementerian dan lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan laporan keuangan secara akurat, akuntabel dan transparan.
“Sebagai wujud apresiasi atas LKPD, Pemerintah RI melalui Kementerian Keuangan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan piagam penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah mendapatkan Opini WTP Tahun 2019, dan bagi peraih WTP 5 kali secara berturut-turut, berhak mendapatkan Plakat Penghargaan, seperti yang diterima oleh Kota Pariaman,” ungkapnya.
Sementara itu Mardison Mahyuddin mengucapkan terimakasih atas penghargaan tersebut.
“Semoga ini menjadi penyemangat dan motivasi untuk lebih baik di masa depan,” ujarnya.
Opini WTP dikeluarkan oleh BPK selaku auditor sedangkan Menteri Keuangan mempunyai tugas menyusun konsolidasi laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Semakin banyak institusi atau daerah yang memperoleh predikat WTP maka laporan keuangan pusat dan daerah dinilai semakin akuntable. (*)
Komentar