Lintassumbar.id – Plt. Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin sampaikan Nota pengantar Walikota Pariaman pada rapat paripurna DPRD Kota Pariaman tentang pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kota Pariaman Tahun anggaran 2021 tentang Rancangan APBD Kota Pariaman Tahun anggaran 2021 di ruang rapat utama DPRD Kota Pariaman, Senin (16/11/2020).
Penyampaian nota pegantar tersebut disampaikan Plt. Wako Pariaman, Mardison Mahyuddin, dalam rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Fitri Nora didampingi Wakil Ketua Faisal dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Pariaman.
Mardison, dalam paparannya, mengatakan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan hari ini, sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana Nota Keuangan ini disampaikan dalam kondisi Negara kita di timpa musibah Pandemi Covid-19.
” Pandemi wabah Covid-19 ini telah menjadi bencana dunia termasuk di Indonesia dan terkhusus juga kita di Kota Pariaman yang sempat mempengaruhi secara signifikan terhadap APBD Kota Pariaman Tahun 2021. Akibat dari penanggulangan bencana Pandemi Covid-19 telah menyebabkan berkurangnya Pendapatan Daerah, baik yang bersumber dari Dana Transfer ke Daerah dari Dana Perimbangan maupun dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),”
jelas Mardison.
Pemerintah kota Pariaman, sambung Mardison, dalam menyusun RKPD Tahun 2021 melakukan sinergitas antara kebijakan pemerintah daerah dengan Pemerintah Propinsi Sumatera Barat dan dengan Pemerintah Pusat serta mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021.
” Dengan mengambil tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pariaman tahun 2021 adalah “Penguatan Sektor Ekonomi Yang Didukung oleh Peningkatan Sektor Wisata, Potensi Unggulan Lokal, Perdagangan Dan Jasa Yang Religius Berbudaya”,” imbuhnya lagi.
Penyesuaian dan pemutakhiran tersebut dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD TA 2021 sebagaimana yang telah diuploadnya informasi resmi TKDD tahun 2021 pada situs resmi DJPK Kemenkeu dan memenuhi surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 050/4189/Keuda tanggal 12 Oktober 2020, maka dalam Rancangan APBD tahun 2021 dengan jumlah pembiayaan belanja sebesar Rp. 706.978.038.892,’.
Adapun pembiayaan yang timbul yakni Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya.
Atas nama Pemko Pariaman, Mardison berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan, dapat dilakukan secara konstruktif sehingga pada akhirnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dapat disetujui menjadi APBD Kota Pariaman.(Fadli)
Komentar