Lintassumbar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan sedikitnya 16 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinyatakan positif Covid-19 yang tersebar di beberapa kota/kabupaten.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, 16 petugas KPPS yang positif virus corona itu didapatkan setelah lebih kurang 3.000 orang yang mengikuti rapid tes sebagai syarat wajib bagi anggota KPPS untuk bertugas dinyatakan reaktif.
“Ada 3000an calon KPPS yang reaktif, dari 3.000an itu langsung kita tes swab. Dari yang sudah keluar kita sudah memperoleh hasil ada 16 orang yang positif,” ungkap Izwaryani Selasa (2/12).
Sayangnya Komisioner KPU Bidang Teknis itu tidak menyebutkan secara rinci data sebaran 16 orang petugas KPPS yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Data sebarannya sebenarnya ada, tetapi kita gak liat sampai ke sebarannya” terangnya.
Disampaikan Izwaryani, jika didalam satu TPS itu tidak lebih dari dua orang yang positif virus corona, maka akan tetap dilanjutkan pelaksanaan pemungutan suara tanpa harus menambah jumlah anggota KPPS.
“Kalau lebih dari dua orang, artinya yang tinggal kurang dari lima orang maka kita wajib melakukan pergantian.Semuanya kita ganti, tiga atau empat kita ganti semua,” tegasnya.
Dijelaskan Izwaryani saat ini jumlah calon petugas KPPS yang sudah melaksanakan rapid tes lebih kurang 57 ribu orang , atau lebih dari setengah dari jumlah total keseluruhan sebanyak 87.836 orang.
“Itu laporan yang terus bergerak ya.Itu laporan terakhir pada sesi siang kemarin, yang hari ini belum,” pungkasnya.(Jamal)
Komentar