Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Bawaslu Sumbar: LO Paslon Berkewajiban Tertibkan APK Di masa Tenang

Selasa, 1 Desember 2020 | 16:05
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Kordinator divisi pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar Vifner, mengaskan agar LO Paslon segera membersihkan alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk, baliho dan sebagainya dalam masa tenang dimulai 5 Desember 2020.

Hal tersebut disampaikan Vifner dalam rapat kordinasi (Rakor) dengan stakeholder seperti, Satpol PP, Perhubungan, Kominfo, Kepolisian dan Lo pasangan calon, Selasa (1/12/2020) di ruang rapat lembaga tersebut.

BacaJuga

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Lebih jauh dikatakan Vifner, jika LO partai tidak menertibkan APK Paslon, maka KPU dan Bawaslu akan meminta stakeholder, khususnya Satpol PP Provinsi, serta kabupaten dan kota untuk menertibkannya.

“Kami meminta agar LO Paslon bisa berkordinasi dengan kabupaten dan kota untuk menertibkan APK masing-masing, sehingga dalam masa tenang semua atribut sudah terbuka, jika dalam masa tenang masih ada juga yang terpasang, kami dan KPU akan meminta Satpol PP untuk mencopotnya,” tegas Vifner.

Vifner juga meminta kesepakatan para stakeholder agar bisa menjaga kondusifitas pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, dengan mengikuti semua aturan berlaku.

‘Kota sengaja mengadakan pertemuan hari ini, agar tidak ada masalah dikemudian hari, sehingga semua aturan menyangkut Pilkada bisa dijalankan dengan baik,” lanjut Vifner.

Ditambahkan Vifner, sesuai Peraturan KPU nomor 11 tahun 2020 pasal 31, mengatakan, sebenarnya penertiban ini tanggung jawab KPU, namun ketika Bawaslu sudah memfasilitasi tidak satu pun juga utusan KPU hadir sampai rakor selesai.

“Sesuai ketentuan aturan Pilkada, sebenarnya penertiban ini tanggung jawab KPU untuk berkordinasi dengan Bawaslu dan stakehokder lainnya, namun saat kita sudah fasilitasi tidak ada juga dari KPU yang hadir, padahal sudah dihubungi,” ungkap Vifner lagi.

Pertemuan berlangsung terbuka dan semua pihak dapat menyepakati hasil rakor, untuk selanjutnya dijalankan bersama.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

...

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

...

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29

...

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

...

BERITA TERKINI

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00

Satgas PRR Tinjau Dampak Banjir Padang, Usulan Penanganan Capai Rp.955 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:59

Belum Terima Bansos Rp2 Juta, Warga Terdampak Banjir Gunung Sarik Didata Ulang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:57

Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pengelolaan Subsidi Trans Padang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.