Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani Dilaporkan ke DKPP dan Dirkrimsus Polda Sumbar

Jumat, 18 Desember 2020 | 22:20
Bobby Lukman.

Bobby Lukman.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat Izwaryani dilaporkan oleh salah seorang warga Padang atas nama Boby Lukman ke Dirkrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.

“Kami melaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisioner KPU Sumbar atas nama bapak Izwaryani'” ungkap Boby Lukman Piliang, Jumat (18/12).

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggalkan di Trotoar dan Fasum

Wawako Padang Imbau ASN Kuasai Digitalisasi

Pelaporan itu berkaitan dengan penetapan calon Gubernur Mulyadi sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye yang disidik oleh Bareskrim Mabes Polri.
Laporan yang dibuat oleh Boby itu terkait dengan kutipan wawancara Izwaryani dalam pemberitaan dua media online Sumbar yakni Langgam.id dan Padangkita.com.

Dalam kutipan wawancara itu Izwaryani mengatakan bahwa Mulyadi bisa didiskualifikasi pasca penetapannya sebagai tersangka.

“Yang mana dia membuat pernyataan pada Minggu (5/12/2020) yang dimuat di dua situs media online di Padang yang menyatakan bawah Mulyadi bisa batal jadi cagub jika dinyatakan bersalah dan Inkrach,” ujar Boby.

Menurutnya, pelanggaran pemilu yang disangkakan kepada Mulyadi yang kemudian dicabut tersangkanya itu, tidak ada satupun pasal di dalam undang-undang Pilkada yang menyatakan bahwa Mulyadi bisa didiskualifikasi sebagai peserta pemilu.

“Tidak ada satupun pasal yang menyatakan bahwa pak Mulyadi didiskualifikasi, walaupun sudah inkrach. Jika memang terbukti, hukumnya hanya didenda Rp100 hingga Rp1 juta atau dipenjara paling lama 15 hari,” jelasnya.

Dikatakan Boby Lukman pernyataan Izwaryani itu tidak berdasar, sehingga jika pernyataan komisioner itu dijadikan rujukan, ia sebagai pemilih menjadi kebingungan, sebab kalau memilih Mulyadi akan percuma.

“Jika pun kami memilih Mulyadi, kemudian kenyataan dia menang, percuma saja kami memilih karena pada akhirnya akan dibatalkan juga,” Imbuhnya.

Selain melaporkan Komisioner KPU Sumbar Izwaryani ke Polda Sumbar, pada hari yang sama pelapor atas nama Boby Lukman juga telah melaporkan Izwaryani ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dengan laporan yang sama.(Jamal)

Tags: KPU SumbarMulyadiPilgub Sumbar
ShareTweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggalkan di Trotoar dan Fasum

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:34

...

Wawako Padang Imbau ASN Kuasai Digitalisasi

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:32

...

Dinkes Padang Imbau Depot Air Minum Periksa Kualitas Air Secara Berkala

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:28

...

Satpol PP Tertibkan Lapak Ditinggal Pemilik di Kawasan Pantai Padang

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:19

...

Niniak Mamak Kuranji Gelar Festival Adat Budaya Pauh IX, Upaya Lestarikan Tradisi Minangkabau

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:17

...

Pemko Padang Siap Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami, Libatkan 200 Ribu Warga di 8 Kecamatan

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:15

...

Rapat Paripurna DPRD Padang, Wawako Sampaikan R APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:14

...

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Jaga Keseimbangan Fiskal Lewat Ranperda APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:59

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggalkan di Trotoar dan Fasum

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:34

Wawako Padang Imbau ASN Kuasai Digitalisasi

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:32

Dinkes Padang Imbau Depot Air Minum Periksa Kualitas Air Secara Berkala

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:28

Satpol PP Tertibkan Lapak Ditinggal Pemilik di Kawasan Pantai Padang

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:19

Niniak Mamak Kuranji Gelar Festival Adat Budaya Pauh IX, Upaya Lestarikan Tradisi Minangkabau

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:17

Pemko Padang Siap Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami, Libatkan 200 Ribu Warga di 8 Kecamatan

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:15

Rapat Paripurna DPRD Padang, Wawako Sampaikan R APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:14

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Jaga Keseimbangan Fiskal Lewat Ranperda APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:59
Oplus_0

Siswi MTsN 1 Pariaman Juara 1 Olimpiade Tingkat Sumbar, Lolos ke Tingkat Nasional

Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:23

Petani Sungai Kamuyang Dapat Bantuan Irigasi Rp120 Juta dari Kementan

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:38

Fadly Amran: Batagak Penghulu Bukan Sekadar Seremoni, tapi Tanggung Jawab Besar

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:33

Pohon Tumbang Timpa Mobil di By Pass Padang

Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.