Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani Dilaporkan ke DKPP dan Dirkrimsus Polda Sumbar

Jumat, 18 Desember 2020 | 22:20
Bobby Lukman.

Bobby Lukman.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat Izwaryani dilaporkan oleh salah seorang warga Padang atas nama Boby Lukman ke Dirkrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.

“Kami melaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisioner KPU Sumbar atas nama bapak Izwaryani'” ungkap Boby Lukman Piliang, Jumat (18/12).

BacaJuga

Geger, Warga Temukan Mayat Tak Utuh Mengapung di Sungai Batang Anai, Diduga Korban Mutilasi

Kebakaran Lahap Studio Foto di Padang

Pelaporan itu berkaitan dengan penetapan calon Gubernur Mulyadi sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye yang disidik oleh Bareskrim Mabes Polri.
Laporan yang dibuat oleh Boby itu terkait dengan kutipan wawancara Izwaryani dalam pemberitaan dua media online Sumbar yakni Langgam.id dan Padangkita.com.

Dalam kutipan wawancara itu Izwaryani mengatakan bahwa Mulyadi bisa didiskualifikasi pasca penetapannya sebagai tersangka.

“Yang mana dia membuat pernyataan pada Minggu (5/12/2020) yang dimuat di dua situs media online di Padang yang menyatakan bawah Mulyadi bisa batal jadi cagub jika dinyatakan bersalah dan Inkrach,” ujar Boby.

Menurutnya, pelanggaran pemilu yang disangkakan kepada Mulyadi yang kemudian dicabut tersangkanya itu, tidak ada satupun pasal di dalam undang-undang Pilkada yang menyatakan bahwa Mulyadi bisa didiskualifikasi sebagai peserta pemilu.

“Tidak ada satupun pasal yang menyatakan bahwa pak Mulyadi didiskualifikasi, walaupun sudah inkrach. Jika memang terbukti, hukumnya hanya didenda Rp100 hingga Rp1 juta atau dipenjara paling lama 15 hari,” jelasnya.

Dikatakan Boby Lukman pernyataan Izwaryani itu tidak berdasar, sehingga jika pernyataan komisioner itu dijadikan rujukan, ia sebagai pemilih menjadi kebingungan, sebab kalau memilih Mulyadi akan percuma.

“Jika pun kami memilih Mulyadi, kemudian kenyataan dia menang, percuma saja kami memilih karena pada akhirnya akan dibatalkan juga,” Imbuhnya.

Selain melaporkan Komisioner KPU Sumbar Izwaryani ke Polda Sumbar, pada hari yang sama pelapor atas nama Boby Lukman juga telah melaporkan Izwaryani ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dengan laporan yang sama.(Jamal)

Tags: KPU SumbarMulyadiPilgub Sumbar
ShareTweetSend

Berita Terkait

Penemuan mayat diduga korban mutilasi di Sungai Batang Anai, Padangpariaman, Selasa, 17/6.

Geger, Warga Temukan Mayat Tak Utuh Mengapung di Sungai Batang Anai, Diduga Korban Mutilasi

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:05

...

Kebakaran Lahap Studio Foto di Padang

Senin, 16 Juni 2025 | 05:48

...

Ganggu Ketentraman Warga, Karoke di Pasir Jambak Ditertibkan Satpol PP

Senin, 16 Juni 2025 | 05:40

...

JKA Lantik Pengurus DPW PKDP Banten

Minggu, 15 Juni 2025 | 06:04

...

Pemkab Padang Pariaman Gelar kembali Sepeda Santai Jemput Aspirasi

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:39

...

Medco Group Lirik Potensi Investasi Pariwisata di Padang Pariaman

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:33

...

Canangkan 100 Festival, JKA Dorong Kebangkitan Budaya dan Ekonomi Kreatif Nagari

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:29

...

John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur Padangpariaman Ke Bappenas

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:24

...

BERITA TERKINI

Penemuan mayat diduga korban mutilasi di Sungai Batang Anai, Padangpariaman, Selasa, 17/6.

Geger, Warga Temukan Mayat Tak Utuh Mengapung di Sungai Batang Anai, Diduga Korban Mutilasi

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:05

Kebakaran Lahap Studio Foto di Padang

Senin, 16 Juni 2025 | 05:48

Ganggu Ketentraman Warga, Karoke di Pasir Jambak Ditertibkan Satpol PP

Senin, 16 Juni 2025 | 05:40

JKA Lantik Pengurus DPW PKDP Banten

Minggu, 15 Juni 2025 | 06:04

Pemkab Padang Pariaman Gelar kembali Sepeda Santai Jemput Aspirasi

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:39

Medco Group Lirik Potensi Investasi Pariwisata di Padang Pariaman

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:33

Canangkan 100 Festival, JKA Dorong Kebangkitan Budaya dan Ekonomi Kreatif Nagari

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:29

John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur Padangpariaman Ke Bappenas

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:24

Pekan Kebudayaan Daerah I Tahun 2025 Padang Pariaman Siap Digelar

Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:04

PJKIP Kabupaten Tanah Datar Dilantik

Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:31

Pemko Pariaman Bongkar Tiang Reklame tak Berizin

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:46

Pemko Pariaman Serahkan Bantuan untuk Partai Politik Rp.925 Juta

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:40
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.