Lintassumbar.co.id – Pemerintah Kota Pariaman menghimbau masyarakat agar tetap berada di rumah dan tidak bepergian selama libur panjang dan tahun baru. Hal ini dilakukan untuk mencegah menyebaran Covid 19.
Himbauan tersebut dituangkan dalam surat edaran walikota Pariaman tentang pengendalian kegiatan masyarakat untuk pencegahan dan penyebaran corona pada masa libur natal dan tahun baru 2020. Surat itu ditandatangani wakil walikota Pariaman Mardison Mahyuddin tertanggal 23 Desember 2020.
“Menghimabu kepada masyarakat agar selama libur tetap berada di rumah dan tidak bepergian, kecuali untuk keperluan mendesak,” demikian bunyi edaran tersebut.
Selanjutnya untuk memaksimalkan himbauan tersebut, Mardison meminta kepada OPD, Camat, lurah dan kepala desa untuk melakulan pengawasan dan penegakan disiplin tersebut.
Selain itu dalam surat edaran tersebut pemko Pariaman juga meminta pengurus rumah ibadah, restoran, tempat wisata dan fasilitas publik lainnya untuk selalu menerapkan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung diantaranya penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (Fdl)
Komentar