Lintassumbar.co.id – Pemerintah Kota Pariaman gelar rapat persiapan pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pariman sekaligus rapat percepatan serah terima aset PDAM dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman ke Pemerintan Kota Pariaman, Rabu (27/1/2021).
Pj. Sekdako Pariaman, Ahmad Zakri, mengatakan pembentukan PDAM dilakukan untuk pemenuhan penyediaan kebutuhan air minum bagi masyarakat Kota Pariaman.
“Berhubung saat ini, pengaliran air PDAM di Kota Pariaman masih menjadi aset Pemkab. Padang Pariaman, maka dirasa perlu sekali melakukan percepatan serah terima aset PDAM Kabupaten Padang Pariaman kepada Pemerintah Kota Pariaman sebagai langkah awal pendataan aset,” imbuh Ahmad Zakri.
Untuk itu, sambung Ahmad Zakri, guna terlaksananya pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Pariaman dan pemindahan aset PDAM, maka perlu membentuk tim persiapan pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Pariaman.
Tim ini nantinya yang akan bekerja dalam percepatan serah terima aset PDAM dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman ke Pemerintan Kota Pariaman. (Fadli)
Komentar