Lintassumbar.co.id – Seiring habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman periode 2016-2021 Ali Mukhni dan Suhatri Bur, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Jonpriadi, menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati Padang Pariaman.
Kabag humas dan rotokol Setdakab Padang Pariaman Anton Wira Tanjung menyebutkan pelantikan Plh Bupati Padang Pariaman akan dilaksanakan besok (Rabu, 17/02), setelah keluarnya keputusan dari PLH Gubernur Sumbar Nomor. T.120/86/Pum/2021 tentang Penunjukan Sekdakab Sebagai Plh Bupati.
”Ya besok kalau tidak ada perubahan akan dilaksanakan kegiatan tersebut,” sebut Anton di ruang kerjanya.
”Nantinya Plh bupati akan melaksanakan tugas operasional harian pemerintahan,” tambahnya.
Masa jabatan Plh tersebut akan berakhir sampai dilantiknya bupati defenitif sesuai dengan Surat Mendagri Nomor. 131/966/OTDA/2021 tentang Pelantikan Bupati/Wakil Bupati secara Video Confrence.
“Dalam surat tersebut menjelaskan bahwasannya pelantikan bupati/wakil bupati terpilih dilaksanakan pada Minggu ke IV Februari 2021 secara video confrence,” tutupnya. (*)