Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Jualan di Trotoar, Puluhan PKL Ditertibkan Satpol PP Padang

Kamis, 18 Februari 2021 | 16:53
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang melakukan penertiban terhadap puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih menggunakan trotoar sebagai tempat untuk berjualan, Kamis (18/02).

Kasat Pol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, penertiban PKL yang menggunakan badan jalan untuk berjualan itu rutin dilakukan di sepanjang jalan-jalan utama di Kota Padang merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Penertiban yang dilakukan petugas penegak perda Kota Padang tersebut masih bersifat persuasif dengan memberikan imbauan serta edukasi kepada para PKL agar tidak lagimenjadikan trotoar yang merupakan hak dari pejalan kaki untuk tempat berjualan.

“Kita masih terus berupaya memberikan edukasi dan pembinaan terhadap warga yang masih mengunakan trotoar sebagai tempat atau sarana berjualan,” kata Alfiadi, Kamis (18/2).

Bagi PKL yang kedapatan tetap berjualan di trotoar setelah didata dan dilakukan pembinaan oleh petugas, akan diberikan tindakan tegas menurut undang-undang yang berlaku.

“semua sudah diatur dalam undang-undang, tugas kita memberikan pembinaan secara persuasif kepada masyarakat yang melanggar, kedepan jika tidak mengindahkan, diberikan tindakan tegas dan kita sidangkan,” tegas Alfiadi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 45, definisi trotoar adalah salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas pasal 13, diatur bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.

“Pejalan kaki itu berada pada posisi yang lemah, Trotoar adalah jalur bagi mereka pejalan kaki, letaknya sejajar dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan jalan, kegunaannya untuk menjamin keamanan pejalan kaki,” jelasnya.

Alfiadi berharap, para PKL serta masyarakat yang tempat usahanya berdekatan dengan badan jalan, benar-benar bisa memahami fungsi trotoar agar tidak tersangkut permasalahan hukum di kemudian hari.

“Semoga dengan rutinnya kita melaksanakan pembinaan, masyarakat kita bisa memahami apa fungsi trotoar dan badan jalan semana mestinya,” pungkasnya.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.